BANGKAPOS.COM--Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang tersebut bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Sidang isbat 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadhan 1447 Hijriah,” ujar Abu dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).
Pelaksanaan sidang kali ini berbeda dengan sidang isbat awal Ramadhan yang sebelumnya digelar di Hotel Borobudur Jakarta.
Abu menyampaikan, sidang isbat penetapan Idul Fitri akan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Hal ini berbeda dengan sidang isbat penetapan awal Ramadhan yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta.
"Pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi setelah sebelumnya beberapa ruangan di area tersebut menjalani renovasi," jelas Abu.
Menurutnya, lokasi tersebut dipilih karena mempertimbangkan aspek teknis, seperti ketersediaan ruang yang representatif bagi tamu undangan serta kondisi lalu lintas yang relatif lebih lengang menjelang masa mudik.
Sidang isbat akan didasarkan pada data hisab dan hasil rukyatul hilal yang diverifikasi secara terbuka.
Kemenag melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
Abu menegaskan bahwa keterlibatan banyak pihak tersebut memberikan legitimasi keagamaan yang kuat terhadap keputusan sidang.
"Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat," kata dia.
Ia menambahkan, kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia.
" Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat," ujar Abu.
Kemenag juga telah menyiapkan dukungan teknis, termasuk sistem pelaporan rukyat dan koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di berbagai daerah.
“Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” ujar Abu.
Hasil sidang isbat nantinya akan menjadi dasar resmi pemerintah dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H bagi umat Islam di Indonesia.
Kompas.com/Bangkapos.com