Seorang perempuan warga negara asing (WNA) berinisial P (51), dinyatakan meninggal dunia usai terseret arus di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Koordinator SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah III Pantai Parangtritis-Depok, Arief Nugraha, mengungkapkan, korban bersama rombongannya yang berasal dari Rusia tengah berlibur ke Pantai Parangtritis.
Mereka tiba di Pantai Parangtritis pada malam hari.
" korban bersama rombongan datang ke Pantai Parangtritis malam hari dan beraktivitas mulai dari pagi hari," ungkapnya, saat dikonfirmasi.
Saat berada di Pantai Parangtritis, korban dan rekan-rekannya berpencar.
P saat itu berpamitan kepada rekan-rekannya untuk berfoto bersama kuda.
Namun sekitar sepuluh menit setelah pamitan, korban terlihat mengapung dan tidak bergerak.
Kejadian itu diketahui oleh teman korban, sehingga bergegas menghampiri korban dengan berlarian.
Petugas Satgas Linmas Jogo Segoro dan Satlinmas Rescue Istimewa yang melihat itu juga segera membantu mengevakuasi korban ke tepian pantai.
"Proses evakuasi dilakukan oleh petugas dengan berenang ke tengah laut. Akan tetapi, dalam proses evakuasi terdapat sedikit hambatan dikarenakan adanya arus ke tengah yang kuat," bebernya.
Usai berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke Posko Sar Parangtritis.
Korban sempat mendapatkan pertolongan resusitasi jantung paru (RJP) dari temannya sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh petugas.
"Ketika sudah sampai di rumah sakit, ternyata korban dinyatakan telah meninggal dunia. Petugas SAR kemudian melakukan koordinasi bersama Ditpolairud Polda DIY, Polsek Kretek, Imigrasi, dan pihak terkait untuk melakukan tindak lanjut," tandasnya.