Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Hujan interupsi warnai rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon terhadap interpelasi dewan, Senin (2/3/2026).
Awalnya rapat paripurna yang dihadiri 23 dari 25 anggota DPRK Aceh Singkil itu, berjalan mulus.
Bupati menyampaikan jawaban di mimbar terhadap lima hal pokok yang dipertanyakan dalam interpelasi.
Masing-masing:
1. Penggunaan dana bantuan presiden untuk korban banjir senilai Rp 4 miliar.
2. Program sekolah rakyat.
3. Permasalahan hak guna usaha (HGU) di Aceh Singkil.
4. Persoalan aparatur sipil negara (ASN).
5. Kebijakan APBK Aceh Singkil Tahun 2026.
Baca juga: BREAKING NEWS: DPRK Aceh Singkil Interpelasi Bupati Oyon, Massa Penuhi Ruang Sidang
Hujan interupsi baru terjadi ketika Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun mempersilahkan anggota dewan menangapi jawaban bupati.
Interupsi terutama ketika Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon meminta rapat diskor agar dirinya bisa menyiapkan jawaban tertulis atas pertanyaan anggota dewan.
Bupati beralasan perlu meminta waktu lantara ada pertanyaan yang mesti dijawab dengan data. Sehingga tidak mungkin hapal semua.
"Pimpinan mohon diberi waktu untuk menjawab secara tertulis," kata Oyon.
Permintaan bupati itu, tidak diterima mayoritas wakil rakyat.
Mereka meminta bupati langsung menjawab.
"Kalau setiap ada pertanyaan bupati minta skor untuk menjawab, sampai lebaran tidak selesai paripurna ini," kata Juliadi Bancin anggota DPRK Aceh Singkil.
Setelah terjadi saling intrupsi akhirnya Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun mempersilahkan bupati menjawab pertanyaan yang tahu saja.
"Kalau yang tidak tahu, tak usah jawab bilang saja ga tahu," kata Amaliun.(*)