Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Jembatan Kewek Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Ungkap Modus Tersangka
Muhammad Fatoni March 02, 2026 04:14 PM

 

TRIBUNJOGJ.COM, YOGYA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta kini naik ke tahap penyidikan.

Terlapor dalam kasus ini adalah pria berinisial RK (23), warga Kalimantan yang kini telah mendekam di jeruji tahanan karena kasus serupa di Jalan Pramuka, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada 13 Februari 2026 lalu.

“Untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang di Jembatan Kewek sudah naik penyidikan,” Kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat dikonfirmasi pada Senin (2/3/2026).

Apri menuturkan tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan pelajar Sekolah Dasar itu pada 21 Januari 2026.

Dia diketahui memiliki kelainan seksual, sehingga muncul dorongan untuk melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

“Korban anak-anak, dia mau berangkat sekolah pas melintas dipanggil, modusnya minta tolong dicarikan HP yang hilang di semak-semak,” ujar Apri.

Saat kondisi sepi, lanjut Apri, tersangka RK langsung melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.

Apri enggan menjelaskan bentuk pelecehan yang menimpa korban seperti apa.

“Kami fokus penanganan kasusnya, tersangkanya sekarang di dalam (tahanan),” ujarnya. 

Baca juga: Siswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta Trauma, Tak Mau Masuk Sekolah

Kasus di Jalan Pramuka Umbulharjo

Sebelumnya, Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, meringkus seorang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua bocah yang sedang mencari ikan di sebuah gorong-gorong di Jalan Pramuka.

Terduga pelaku berinisial RK (23) diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial DD (14) laki-laki dan AB (11) laki-laki.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar jam 14.30 WIB di sebuah gorong-gorong.

“Ada pelecehan seksual terhadap anak di Jalan Pramuka,” Kata Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, saat ditemui, Jumat (13/2/2026).

Tersangka pencabulan dan pemerkosaan berinisial RK saat ditahan di Polresta Yogyakarta.
Tersangka pencabulan dan pemerkosaan berinisial RK saat ditahan di Polresta Yogyakarta. (Tribun Jogja/Dok. Unit PPA Polresta Yogyakarta)

Kronologi

Dia menjelaskan, awalnya ada dua orang anak yang sedang mencari ikan, kemudian terduga pelaku datang menanyakan aktivitas kedua anak tersebut.

Kedua anak itu menjawab bahwa mereka sedang mencari ikan.

“Kemudian terduga pelaku ini juga ikut masuk ke dalam gorong-gorong, kemudian mengajak anak tersebut untuk mencari ikan ke arah, ke dalam gorong-gorong,” jelasnya.

Setelah itu salah satu dari anak itu diajak untuk mencari ikan dan masuk ke gorong-gorong yang lebih dalam.

“Dan kemudian di sana terjadi pelecehan, di mana salah satu korbannya itu sempat lari, lari kemudian melaporkan kepada orang tuanya untuk meminta pertolongan,” jelas Hellga.

Terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan pelaku, sampai saat ini pihak kepolisian  masih melakukan pendalaman.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada terduga pelaku maupun korban yang masih di bawah umur.

“Tadi sampai gorong-gorong masuk 500 meter, ke perbatasan antara Kotagede dan Umbulharjo,” tegasnya.

Hellga menjelaskan, korban saat ini masih dalam pendampingan dari psikolog untuk memastikan kondisi seusai kejadian.

“Sekarang sudah ditangani dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja,” ungkapnya.

(tribunjogja.com/hda)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.