Kemenkum Pabar Minta Dukungan Gubernur Soal Pembentukan Posbankum
Tarsisius Sutomonaio March 02, 2026 04:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Pabar (Kanwil Kemenkum Pabar) menemui Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Teluk Bintuni, Jumat (27/2/2026).

Pertemuan itu untuk berkoordinasi tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Saat itu, Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir, bersama Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan.

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, dan Dandim Teluk Bintuni, Letkol Inf Yan M Doli Simanjuntak, juga hadir dalam pertemuan itu.

Acara ini menjadi langkah strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memperluas akses layanan bantuan hukum bagi warga.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Koordinasi dan Tinjau Notaris di Teluk Bintuni

Marlen meminta langsung dukungan Gubernur Papua Barat untuk mempercepat pembentukan sekaligus penguatan Posbankum di wilayah Papua Barat. 

Menurut Sahata Marlen Situngkir, Posbankum sangat penting sebagai sarana pelayanan hukum yang mudah dijangkau, terutama bagi warga kurang mampu.

Ia berharap pembentukan Posbankum di Papua Barat segera terealisasi secara optimal.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas bantuan hukum yang adil dan merata.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.