TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Puluhan mahasiswa di Samarinda geruduk Mako Polresta Samarinda pada Senin (02/03/2026).
Mereka terdiri dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat ( GERAM ) beberapa mahasiswa tidak hanya dari Universitas Mulawarman, Tetapi ada dari berbagai Universitas yang berada di Samarinda.
Geram melakukan unjuk rasa ini membawa beberapa tuntutan, ada 7 tuntutan yang mereka bawa.
Baca juga: DPRD Samarinda Sidak Terowongan, Soroti Tambahan Anggaran Rp90 Miliar
Berikut Tuntutan tuntutan Geram :
1. Menuntut kapolri Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya.
2. Hapus total dwifungsi polri dari tubuh sipil.
3. Hentikan kekerasan, kriminalisasi, dan represifitas polisi kepada rakyat sipil.
4. Proses secara pidana bukan hanya sanksi etik dan disiplin anggota polisi yang
terbukti melakukan pelanggaran tanpa ada upaya saling melindungi esprit de
corps yang keliru.
5. Bebaskan seluruh tahanan perang kelas dimanapun berada.
6. Evaluasi total institusi polri
7. Mendesak kprp agar segera membuka hasil dan peta jalan reformasi polri
serta memastikan kprp melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil secara
transparan dan akuntabel.
Pantauan di Lokasi, Para Demonstrasi terlihat menutup setengah bagian jalan yang mengakibatkan arus lalulintas macet. (*)
Penulis : Muhammad Farikhin