Satpol PP Mahakam Ulu Tegakkan Perda dengan Pendekatan Humanis
Miftah Aulia Anggraini March 02, 2026 05:08 PM

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mahakam Ulu atau Satpol PP Mahulu menegaskan komitmennya menegakkan peraturan daerah dengan pendekatan humanis sepanjang 2026.

Penguatan sumber daya manusia menjadi langkah utama agar fungsi penyidikan dan penegakan aturan berjalan efektif tanpa memicu benturan dengan masyarakat.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Satpol PP Mahulu justru memprioritaskan peningkatan kapasitas aparatur, khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Langkah ini ditempuh melalui kerja sama dengan BKPSDM untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan PPNS.

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Satpol PP Mahulu Gelar Pelatihan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api

Kepala Satpol PP Mahakam Ulu, Charles, menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga PPNS aktif di lingkungan Satpol PP Mahulu yang telah mengantongi surat keputusan.

Keberadaan PPNS dinilai krusial karena memiliki kewenangan melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Perda yang memuat sanksi.

“Roh Satpol PP ada di penegakan perda, tetapi kami tidak ingin ada benturan dengan masyarakat. Karena itu pendekatan yang kami lakukan adalah pendekatan persuasif dan humanis,” ujarnya pada Senin (2/3/2026).

Menurut Charles, penegakan Perda tidak semata-mata berorientasi pada tindakan represif.

Baca juga: Wabup Mahulu Yohanes Avun Usulkan Perbup dan Hukum Adat Atur Hewan Peliharaan di Kampung

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting sebelum penindakan dilakukan.

Ia mencontohkan, pada akhir tahun lalu Satpol PP Mahulu menggencarkan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Salah satu fokusnya adalah penertiban hewan peliharaan berkaki empat yang kerap menimbulkan keluhan warga.

Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami substansi aturan sebelum penegakan diberlakukan secara tegas.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi warga untuk mengklaim tidak mengetahui regulasi yang berlaku.

Baca juga: Wabup Minta Vaksinasi Rutin Hewan Peliharaan di Mahulu untuk Cegah Penyakit

Pendekatan persuasif yang dijalankan selama ini dinilai mampu meminimalkan potensi gesekan di lapangan.

Aparat lebih mengedepankan dialog dan pembinaan, ketimbang langsung melakukan tindakan hukum.

“Supaya Satpol PP tidak menjadi musuh masyarakat, tetapi menjadi rekan masyarakat. Karena itu penguatan SDM menjadi program utama kami tahun ini,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.