95 Dari 114 PMI Bermasalah yang Dideportasi Dari Malaysia Sudah Dipulangkan Ke Daerah Asal
Muhammad Ridho March 02, 2026 05:17 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 95 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia akhirnya difasilitasi pemulangannya ke daerah asal oleh BP3MI Riau melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.

Para PMI tersebut merupakan bagian dari 114 orang yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, lewat Pelabuhan Dumai, pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Di hari tersebut, sebanyak 52 PMI langsung difasilitasi pemulangannya. 

Proses pendataan, pelayanan, dan fasilitasi berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.30 WIB.

Kemudian pada Minggu (1/3/2026), BP3MI Riau kembali memfasilitasi 43 PMI lainnya. Pelayanan hari kedua dimulai pukul 08.00 WIB hingga 20.30 WIB.

Total selama dua hari, 95 PMI bermasalah telah diproses dan diberangkatkan ke berbagai daerah asal, mulai dari Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan beberapa kabupaten/kota di Riau.

Selain pendataan, para PMI juga mendapatkan penyebarluasan informasi terkait tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural, termasuk akses peluang kerja melalui website resmi siskop2mi.bp2mi.go.id.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menegaskan, negara hadir dalam setiap proses pemulangan dan pelindungan PMI.

“Kami memastikan seluruh PMI yang dideportasi mendapatkan pelayanan maksimal, mulai dari pendataan, fasilitasi kepulangan hingga edukasi agar ke depan mereka dapat bekerja ke luar negeri secara prosedural," ujar Fanny, Senin (2/3/2026).

Baca juga: Terima Empat PMI Ilegal yang Digagalkan Berangkat Ke Malaysia, BP3MI Riau: Usut Tuntas Sindikat

Ia juga menambahkan, koordinasi lintas instansi dilakukan secara intensif guna memastikan para PMI dapat kembali ke daerah asal dengan aman dan tertib.

Dengan telah difasilitasinya 95 PMI, tersisa 19 orang dari total 114 PMI deportasi yang masih dalam proses penanganan lanjutan.

BP3MI Riau memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan aspek kemanusiaan serta perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.