TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Alberto Benedict Joel Tanos kembali ditunda, Senin (2/3/2026).
Sidang seharusnya dilaksanakan di Ruang Sidang Purwoto S Gandasubrata Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.
Dalam sidang tersebut, terdakwa Ervannasio Deferde Siging serta Abdul Muchlis Rawasi alias Alo sudah sempat masuk ke ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mustari Ali, kemudian menyampaikan bahwa saksi ahli berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas.
Sayangnya, saksi ahli tak merinci tugas yang dimaksud.
"Jika berkenan, kami ingin bacakan saja BAP saksi ahli yang sudah disumpah,” ujar Mustari Ali di hadapan majelis hakim.
Namun, permintaan tersebut langsung mendapat keberatan dari pihak advokat para terdakwa.
“Keberatan, Yang Mulia,” ujar penasihat hukum terdakwa secara tegas di ruang sidang.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim, Estafana Purwanto, memutuskan untuk menunda persidangan.
Ia memerintahkan agar saksi ahli kembali dipanggil pada sidang berikutnya.
"Saksi ahli akan dipanggil lagi, tapi kalau mengelak lagi maka majelis hakim akan bertindak tegas,” tegas Estafana dalam persidangan.
Agenda pemeriksaan saksi ahli dalam perkara pembunuhan Joel Tanos akan kembali dilaksanakan pada pekan depan, Senin (9/2/2026).
Sidang perkara pembunuhan cucu pengusaha terkenal di Sulut, Joel Alberto Tanos alias Beto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Senin (9/2/2026).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muhajir, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan saksi Veronica Mingga, Jesica Abas, dan Lionel Revival Devis Rumagit.
Di hadapan majelis hakim, saksi Veronica membeberkan kronologi versinya terkait kejadian yang menewaskan Beto.
Peristiwa itu terjadi di rumah seorang temannya bernama Cindy Boseke.
Saat itu, ia bersama beberapa saksi lain sedang mengonsumsi miras sejak malam hingga sekitar pukul 07.00 Wita.
"Pagi itu Beto datang dan langsung menendang pintu dengan keras. Saya langsung marah-marah karena pintu ditendang sembarangan dan terkena saya dan Alo," jelas Veronica.
Baca juga: Kejati Sulut Geledah Toko Emas di Manado hingga Kotamobagu
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 3 Maret 2026, Info BMKG Waspada Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang
Saat itu, Beto sendiri datang dalam keadaan marah dan sudah mabuk.
Saat Beto datang pun kekasihnya, Stefanie Aggrayni Firgie Goni alias Jiji, langsung berlari ke dapur karena takut.
Lantaran emosi, terdakwa Abdul Muchlis Ruwasi alias Alo berkelahi dengan Beto.
Adik Alo, Razyah Aditya Achmad alias Aca, sempat berusaha melerainya namun tak berhasil.
Terdakwa lain, Ervannasio Deferde Siging alias Ervan, justru ikut berkelahi.
Di tengah perkelahian Ervan mengambil pisau dari tasnya dan menikam dada kiri korban.
“Ervan ambil pisau dari tas dan menikam dada kiri korban. Setelah itu, korban juga masih dipukul oleh Alo,” ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut, Veronica mengaku ketakutan dan berlari ke tempat laundry yang ada di samping rumah Cindy.
Ia juga melihat korban kemudian dibawa oleh kedua temannya.(*)