Forum DPRD Penghasil Nikel Soroti DBH hingga Reklamasi Tambang
mahyuddin March 02, 2026 06:22 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Arus Abdul Karim memimpin silaturahmi Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2026).

Kegiatan itu dihadiri pimpinan DPRD provinsi penghasil nikel, di antaranya Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi Yustitia, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Laode Tariala, Ketua DPRD Maluku Utara HM Iqbal Ruray, serta Ketua DPRD Papua Barat Daya Ortis F Sagrim.

Diketahui, Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel resmi dibentuk pada 7–8 Desember 2025 di Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Forum ini menjadi wadah kolektif lima provinsi penghasil nikel yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Papua Barat Daya untuk memperjuangkan keadilan fiskal, peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH), serta keberlanjutan lingkungan di daerah tambang.

Baca juga: Forum DPRD Penghasil Nikel Dibentuk, Fokus pada Hilirisasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam sambutannya selaku Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia, Moh Arus Abdul Karim menegaskan bahwa daerah penghasil nikel merupakan penyumbang besar devisa negara. 

Namun, menurut Legislator Golkar Sulteng tersebut, kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang belum sepenuhnya sebanding dengan kontribusi tersebut.

“Hari ini Indonesia dikenal dunia sebagai pemain kunci dalam revolusi energi hijau melalui nikel. Tetapi kita harus berani bertanya, apakah kemilau nikel ini sudah benar-benar menyinari kesejahteraan rakyat di daerah kita, atau justru kita hanya mendapatkan debu dan sisa-sisa industrinya?” ujarnya.

Soroti DBH dan Audit RKAB

Forum tersebut merumuskan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Pusat. 

Pada aspek ekonomi, forum mendorong sinkronisasi antara RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dengan realisasi produksi di lapangan.

Arus menekankan perlunya audit komparatif antara kuota produksi yang disetujui dalam RKAB dengan realisasi faktual, guna memastikan tidak ada selisih produksi yang merugikan daerah.

“Jika ada gap atau selisih produksi, itu adalah potensi kerugian bagi daerah. Setiap ton bijih nikel yang keluar harus tercatat secara presisi agar PNBP kembali maksimal sebagai sumber pembangunan daerah,” tegasnya.

Forum juga mendorong optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta membuka akses data produksi nikel secara real time kepada pemerintah daerah agar proyeksi pendapatan, termasuk skema DBH, dapat dihitung secara akurat.

Dorong Judicial Review dan Pengawasan Daerah

Selain persoalan fiskal, forum turut menyoroti aspek regulasi. Sentralisasi kewenangan pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dinilai membatasi peran daerah dalam pengawasan tambang.

Karena itu, Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel bersepakat mendorong judicial review terhadap aturan yang menyerahkan penetapan dan pengawasan RKAB sepenuhnya kepada Direktorat Jenderal Minerba.

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton administratif. Pengawasan tambang tidak boleh hanya dilakukan dari balik meja di Jakarta, tetapi harus hadir di lokasi tambang,” kata Arus.

Forum juga meminta agar fungsi verifikasi dan validasi lapangan melibatkan pemerintah provinsi dan DPRD, mengingat daerah paling memahami kondisi geografis dan sosial wilayah pertambangan.

Reklamasi dan Lingkungan Jadi Syarat Mutlak

Dalam pertemuan itu, isu reklamasi tambang dan kepatuhan lingkungan juga menjadi perhatian serius. Forum menegaskan bahwa dokumen AMDAL dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) harus menjadi syarat mutlak dalam persetujuan RKAB.

Perusahaan yang memiliki catatan buruk dalam reklamasi pascatambang diusulkan tidak diberikan tambahan kuota produksi. Selain itu, dana jaminan reklamasi diminta dikelola secara transparan dan dapat dipantau pemerintah daerah.

“Nikel mungkin menjadi komponen energi bersih global, tetapi prosesnya tidak boleh mengotori tanah dan air kita. Kita tidak ingin mewariskan lubang-lubang raksasa kepada anak cucu,” tegasnya.

Arus menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa forum ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan adil dan berkelanjutan bagi daerah penghasil.

“Nikel adalah masa depan energi dunia, namun rakyat daerah penghasil adalah pemilik sah dari masa depan tersebut,” pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.