Hasil Forensik NS Ungkap Trauma Panas, Korban Diduga Dipaksa Minum Air Mendidih oleh Ibu Tiri
Ravianto March 02, 2026 08:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Tabir gelap kematian NS (12) di tangan ibu tirinya, TR (43), kian terungkap dengan fakta-fakta medis yang mengerikan. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (2/3/2026), Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkap bahwa korban tidak hanya dihantam benda tumpul, tetapi juga mengalami trauma panas.

Dugaan Dipaksa Minum Air Mendidih

Berdasarkan hasil uji forensik sementara, ditemukan luka internal yang sangat spesifik pada bagian organ dalam korban.

Muncul dugaan kuat bahwa NS mengalami penyiksaan ekstrem dengan cara dipaksa meminum air mendidih sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Temuan medis kami sangat spesifik mengarah pada trauma panas dan benda tumpul."

Baca juga: Kapolres Sukabumi Bongkar 3 Jam Kritis Kematian NS: Pukul 17.50 Masih Sehat, 22.00 Penuh Luka

"Kami sedang menguji secara forensik untuk memastikan apakah luka panas ini akibat air mendidih yang dipaksakan masuk ke tubuh korban," ujar Samian di hadapan anggota legislatif.

Rentang Waktu Penyiksaan yang Singkat

Detail kronologi menunjukkan betapa cepatnya kondisi fisik NS berubah.

BOCAH MALANG - Momen NS, bocah 12 tahun yang tewas di Sukabumi saat berbicara dengan polisi, detik-detik sebelum dia menunjuk ibu tiri sebagai penyebab lukanya, Jumat 20 Februari 2026.
BOCAH MALANG - Momen NS, bocah 12 tahun yang tewas di Sukabumi saat berbicara dengan polisi, detik-detik sebelum dia menunjuk ibu tiri sebagai penyebab lukanya, Jumat 20 Februari 2026. (Tribun Jabar/capture video/dian herdiansyah)

Pada pukul 17.50 WIB, korban masih terekam video dalam kondisi sehat saat dibawa ke tukang pijat.

Namun, hanya dalam rentang waktu pukul 18.35 hingga 22.00 WIB, kondisi korban berubah drastis hingga penuh luka saat ditemukan oleh pamannya.

Polisi menegaskan bahwa pembuktian kasus ini menggunakan metode scientific investigation.

"Kami tidak butuh pengakuan tersangka. Bukti medis berupa trauma panas ini menjadi instrumen hukum yang sangat kuat untuk menjerat pelaku secara objektif," tambahnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.