Heboh! ART Dipukuli & Ditendang di Rumah Majikan di Sunter, Masalah Sepele Berbuntut Panjang
Wahyu Septiana March 02, 2026 09:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Video viral di media sosial merekam tindakan penganiayaan yang terjadi di dalam sebuah rumah di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang asisten rumah tangga (ART) dianiaya oleh majikannya di dalam rumah tempatnya bekerja.

ART itu tampak dipukuli dan ditendang oleh sang majikan tanpa bisa berbuat apa-apa.

Diketahui, ART tersebut berinisial SY, seorang wanita berusia sekitar 60 tahun.

Video viral yang merekam saat korban dianiaya ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan banyak orang.

Alhasil, pihak kepolisian dari Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Utara pun langsung turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini mengatakan, polisi sudah mengamankan korban dan pelaku penganiayaan itu.

Menurut Ni Luh, kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar 3 tahun yang lalu.

"Kejadiannya sudah 3 tahun yang lalu. Si terduga pelaku mengakui memang peristiwa itu benar terjadi karena dia khilaf.
Kemudian sesaat tidak lama setelah kejadian antara korban dengan pelaku sudah ada kesempatan damai," ucap Ni Luh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (2/3/2026).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi beberapa kali di dalam rumah tempat SY bekerja.

Pelakunya tak lain adalah anak kandung dari pemilik rumah, yakni HR (42).

Korban tidak membuat laporan lantaran sudah memaafkan majikannya.

SY juga dipastikan masih bekerja di dalam rumah itu.

Ni Luh menambahkan, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban dipicu emosi karena SY sempat melakukan sesuatu yang tidak menyenangkan hati majikannya. 

"Dari alasan majikan bahwa majikan melakukan penganiayaan kepada si korban karena saat itu emosi saja.
Karena saat itu mau Imlek si korban ada memasukkan sesuatu benda ke tempat ibadahnya si majikan. Sehingga majikan tersulut emosi dan melakukan kekerasan terhadap si korban," ucap Ni Luh.

Terkini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk terus menggali keterangan korban dan pelaku.

Berita Terkait

Baca juga: Guru Besar UI Ingatkan Risiko ART RI-AS: Jangan Tergesa, Perlu Wait and See

Baca juga: ASN BPK Siksa ART Yatim Piatu di Bogor, Korban Sudah Sebulan Lapor hingga Terkuak Harta Tersangka

Baca juga: Anak Dianiaya ART di Bandung, Fikri Pilih Tak Lapor Polisi: Khawatir Masa Depan Keluarga Pelaku

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.