...Supremasi hukum adalah jangkar agar perahu demokrasi tidak terbalik oleh badai geopolitik
Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum tata negara Radian Syam menilai Indonesia memiliki kepentingan strategis menjaga stabilitas global berbasis hukum di tengah perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran, sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif.
Dikatakan bahwa prinsip bebas aktif bukan merupakan netralitas pasif, melainkan posisi independen dan konstruktif dalam mendorong dialog serta penyelesaian damai.
"Bagi Indonesia, dinamika tersebut bukan sekadar isu kawasan Timur Tengah," ujar Radian dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Ia menekankan komitmen terhadap multilateralisme dan rule-based order alias tatanan berdasarkan aturan, sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia untuk ikut serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam dunia yang saling terhubung, menurutnya, gangguan stabilitas kawasan dapat berdampak langsung pada kepentingan nasional.
Radian menyampaikan demokrasi yang tangguh bukan merupakan demokrasi yang bebas dari tekanan, melainkan demokrasi yang mampu mempertahankan prinsipnya di tengah tekanan.
Supremasi hukum, sambung dia, merupakan kompas moral sekaligus institusional, sehingga tanpa kompas tersebut, demokrasi rentan terseret arus populisme global dan tekanan geopolitik.
Dia juga mengingatkan jika dunia bergerak menuju tatanan berbasis kekuatan (power-based order), negara-negara berkembang berisiko menjadi arena kontestasi kepentingan global tanpa daya tawar memadai.
Karena itu, dirinya menekankan penguatan hukum internasional dan forum multilateral menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar idealisme normatif.
Ditambahkan ia bahwa sejarah menunjukkan perdamaian yang bertahan bukan merupakan hasil dominasi kekuatan semata, melainkan kesepakatan normatif yang dihormati bersama.
"Supremasi hukum adalah jangkar agar perahu demokrasi tidak terbalik oleh badai geopolitik,” tuturnya.
Menurut dia, demokrasi saat ini tidak berlayar di laut yang tenang, tetapi bergerak di tengah gelombang volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas (VUCA) yang membentuk lanskap global baru.
Dengan demikian, lanjut dia, konflik geopolitik yang berkembang cepat menunjukkan bahwa stabilitas internasional sedang diuji secara serius.
Sebelumnya, Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi mengapresiasi niat baik pemerintah Indonesia untuk memediasi Iran dan AS meski hingga saat ini masih belum ada langkah konkret yang berkaitan dengan hal tersebut.
Hal itu disampaikan olehnya saat ditanya apakah sudah ada pihak yang menghubungi Kedutaan Besar Iran terkait mediasi tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
“Sampai saat ini belum ada langkah berkaitan dengan hal itu dan kami masih belum mengetahui apakah langkah seperti ini dapat berdampak atau berpengaruh atau tidak,” ujar Dubes Boroujerdi.
Pada Sabtu (28/2), Israel telah melancarkan serangan terhadap Iran, yang merupakan serangan kedua yang dilakukan oleh Israel dan AS setelah serangan pertama ke Iran pada Juni 2025.
Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pasukan Amerika meluncurkan operasi militer besar di Iran untuk melindungi rakyatnya dengan meniadakan ancaman yang disebutnya berasal dari dugaan pengembangan senjata nuklir oleh Iran.
Bulan Sabit Merah Iran, Senin (2/3), menyatakan jumlah korban tewas akibat serangan udara AS dan Israel sejak 28 Februari meningkat menjadi 555 orang.
Dalam pernyataan yang dikutip Kantor Berita Fars, disebutkan bahwa serangan gabungan tersebut menargetkan 131 kawasan permukiman di seluruh Iran. Pernyataan itu mengonfirmasi 555 korban jiwa, namun tidak memerinci jumlah korban luka.







