Warga Tebar Lele Kesal Jalan Rusak 10 Tahun Tak Diperbaiki, Kades Mengira Milik Kabupaten: Baru Tahu
Alga W March 03, 2026 12:14 AM

TRIBUNJATIM.COM - Jalan desa yang rusak selama sekitar 10 tahun dan belum juga diperbaiki membuat warga Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, meluapkan kekecewaannya. 

Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalur menuju sentra pengrajin batu bata, yang menjadi penopang ekonomi warga setempat.

Warga setempat telah mengajukan usulan perbaikan berulang kali, namun tak kunjung mendapat tanggapan hingga 10 tahun.

Baca juga: Jembatan Penghubung 2 Desa di Kanigoro Blitar yang Ambrol Selesai Dibangun, Dibuka Pekan Depan

Sebagai bentuk protes, warga lantas menanam puluhan pohon pisang di tengah kubangan jalan yang dipenuhi genangan air, Senin (2/3/2026).

Tidak hanya itu, mereka juga menebarkan ikan lele ke dalam genangan tersebut.

Tak berselang lama setelah ditebar, ikan lele tersebut menjadi rebutan warga.

Ikan-ikan tersebut kemudian dimasak untuk dijadikan lauk berbuka puasa.

Setiap warga yang ikut berebut rata-rata memperoleh lima hingga sepuluh ekor lele.

Rina, warga Dusun Bandung, Desa Betet, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga.

"Ini bentuk protes dari warga kami, karena saking kesalnya jalan tidak juga diperbaiki," ujar Rina kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Senin (2/3/2026), melansir Kompas.com.

"Terus kita apresiasinya berupa penanaman pohon pisang sama menebar lele," lanjutnya.

Menurut Rina, warga juga menyayangkan sikap pemerintah desa setempat yang dinilai lamban.

Pemerintah desa juga berdalih baru mengetahui status jalan tersebut merupakan jalan desa, bukan jalan kabupaten.

Padahal jalan rusak sudah 10 tahun lamanya.

"Ini sudah 10 tahun rusak jalannya," terangnya.

Kepala Desa (Kades) Betet, Suhartini, mengaku baru mengetahui beberapa hari terakhir bahwa jalan yang rusak tersebut merupakan jalan desa.

"Itu hari Kamis kemarin jam 10.00 WIB tahunya saya bahwa jalan ini ternyata jalan desa."

"Kita tahunya bukan saya saja selaku kepala desa, tapi perangkat desa yang lain itu mengklaim ini jalan kabupaten," tutur Suhartini.

"Karena ini kan perempatan, poros penghubung antara (Desa) Batet dan Kaloran, jadi kita tahunya itu jalan kabupaten," lanjutnya.

Baca juga: Mau Ambil Koper di Rumah Kosong, Afinah Kaget Perhiasan Emas 173 Gram di Bawah Lantai Kasur Dicolong

Suhartini menyatakan, setelah ini pihaknya akan segera membenahi jalan tersebut menggunakan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.

Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan perbaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk.

"Kalau memang ini dari pihak PUPR belum bisa menganggarkan di akhir tahun ini, nanti bisa dieksekusi pemerintah desa dengan anggaran yang sisa akhir tahun kemarin (SiLPA tahun 2025)," pungkas Suhartini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.