TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menegaskan puluhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mengantongi dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Meski demikian, seluruh dapur disebut telah memiliki fisik IPAL.
DLH memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah, termasuk memastikan setiap dapur MBG memiliki dan mengoperasikan IPAL sesuai standar yang berlaku.
IPAL adalah sistem atau fasilitas yang digunakan untuk mengolah air limbah sebelum dibuang ke lingkungan agar tidak mencemari sungai, tanah, atau saluran drainase.
Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Wajo, Andi Lutfiana, mengatakan berdasarkan hasil pertemuan dengan koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tidak ada dapur MBG memiliki IPAL.
“Terkait dokumen IPAL, semua dapur MBG tidak punya. Tapi secara fisik IPAL ada, sesuai pertemuan dengan koordinator SPPG beberapa hari lalu,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com via WhatsApp, Senin (2/3/2026) malam.
Belum Ditinjau Sesuai Standar KLH
Total terdapat 35 dapur MBG di Kabupaten Wajo.
Namun DLH mengaku belum seluruhnya turun langsung memeriksa kesesuaian IPAL dengan standar teknis.
“Jumlahnya 35 dapur. IPAL secara fisik ada, tapi kami belum cek ke lapangan apakah sudah sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 mengatur baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta sampah untuk SPPG.
Dalam regulasi itu ditegaskan setiap penanggung jawab SPPG wajib mengelola air limbah domestik sebelum dibuang ke media air, drainase, atau irigasi.
Faktanya, dapur MBG tetap beroperasi meski belum mengantongi dokumen IPAL.
Sebaran 35 Dapur MBG di Wajo
Puluhan dapur tersebut tersebar di sejumlah kecamatan:
Dinkes: 39 Dapur Sudah Jalani IKL
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wajo menyatakan telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
Kepala Dinas Kesehatan Wajo, drg Armin, melalui Ketua Tim Kerja Kesling menyebut total 39 dapur MBG yang mengajukan permohonan telah diperiksa.
“Dari total 39 dapur MBG yang bermohon, semuanya sudah dilakukan IKL,” ujarnya, Senin (2/3/2026) siang.
Menu MBG Dipersoalkan Orangtua
Di sisi lain, menu MBG di Wajo kembali menuai sorotan.
Pantauan Tribun-Timur.com, Senin pagi, siswa menerima menu berupa:
Menu tersebut dilengkapi keterangan angka kecukupan gizi berlogo Badan Gizi Nasional (BGN):
Namun salah satu orang tua siswa di Kecamatan Tempe, AW (44), menilai menu tersebut tidak sebanding dengan anggaran pemerintah.
“Ada keterangannya soal angka kecukupan gizi, tapi kalau dilihat faktanya sangat kurang,” ujarnya.
Ia memperkirakan total harga menu tersebut sekitar Rp7 ribu.
“Buah pir Rp3 ribu, telur rebus Rp2 ribu, kacang tanah Rp1 ribu, gabin fla Rp1 ribu. Hitungan kasarnya tidak cukup dengan standar anggaran,” katanya.
Polemik MBG di Wajo pun kini tak hanya soal menu, tetapi juga aspek pengelolaan limbah dapur yang belum mengantongi dokumen resmi IPAL. (*)