TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian bocah berinisial NS (12) di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus menghadirkan perkembangan baru yang mengejutkan publik.
Seiring berjalannya penyelidikan, sejumlah fakta mulai terkuak, termasuk kondisi tragis yang dialami korban sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
NS sempat ditemukan dalam keadaan penuh luka. Ia kemudian dilarikan ke RSU Jampang Kulon, namun nyawanya tak tertolong dan menghembuskan napas terakhir pada Kamis (19/3/2026).
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar mengenai penyebab luka-luka yang dialaminya.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian membeberkan hasil uji forensik sementara.
Baca juga: Kasus Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas Tuai Polemik, Perdamaian Dipersoalkan
Temuan tersebut mengindikasikan adanya luka yang diduga disebabkan oleh air mendidih, sebuah fakta yang memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan bahwa hingga kini tersangka berinisial TR, yang tak lain adalah ibu kandung korban, belum mengakui perbuatannya.
Meski demikian, proses hukum tidak berhenti pada pengakuan semata.
Menurut Samian, penyidik tetap berpegang pada alat bukti dan pendekatan ilmiah dalam membongkar kasus ini.
"Kita berupaya melakukan pembuktian yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Saiman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Sorotan juga datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Lembaga tersebut mengungkap adanya dugaan teror yang diterima ibu korban dari mantan suaminya setelah laporan disampaikan ke polisi.
Selain itu, latar belakang ayah kandung NS turut menjadi bagian dari pendalaman yang kini tengah dilakukan.
Kasus ini pun tidak hanya berbicara tentang dugaan kekerasan terhadap anak, tetapi juga membuka lapisan persoalan keluarga yang lebih kompleks dan masih terus didalami aparat penegak hukum.
Berikut sejumlah fakta baru yang dihimpun Tribunnews.com, terkait kasus kematian NS yang diduga dianiaya ibu tirinya TR (47):
Polisi mengungkap perubahan drastis korban dalam rentang waktu singkat saat kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap pada pukul 17.50 WIB korban masih terekam video dalam kondisi sehat saat dibawa ke tukang pijat.
Namun, hanya dalam rentang waktu pukul 18.35 hingga 22.00 WIB, kondisi korban berubah drastis hingga penuh luka saat ditemukan pamannya.
Polisi menegaskan bahwa pembuktian kasus ini menggunakan metode scientific investigation.
"Kami tidak butuh pengakuan tersangka. Bukti medis berupa trauma panas ini menjadi instrumen hukum yang sangat kuat untuk menjerat pelaku secara objektif," kata Kapolres Sukabumi AKBP Saiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (2/3/2026).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum ibu kandung korban, Mira Widyawati mengungkap kejanggalan dari pesan yang diberikan Anwar Satibi, ayah kandung korban.
Menurut Mira, pada 15 Februari 2026 atau tiga hari sebelum NS meninggal, Anwar sempat menghubungi ibu kandung korban, Lisnawati, melalui pesan singkat.
Dalam pesan tersebut, Anwar mengabarkan bahwa NS sedang sakit.
Namun, jawaban Anwar saat ditanya mengenai pengobatan membuat pihak keluarga heran.
"Chat-nya itu isinya bahwa 'ini anaknya sakit' katanya, dalam bahasa Sunda, Pak. Tetapi kalau diterjemahkan begitu. Terus kata klien kami 'apa sudah dibawa ke dokter?' 'Belum,' katanya gitu. 'Kenapa?' 'Gak ada waktu,' begitu," kata Mira menirukan percakapan tersebut.
Selanjutnya, masih pada tanggal yang sama saat NS belum meninggal, Anwar mengirimkan pesan lanjutan yang seolah-olah sudah memprediksi kematian anaknya.
"Ada lagi WhatsApp selanjutnya. 'Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur. Minta maaf dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia'," ujar Mira.
Padahal, kata dia, saat pesan itu dikirim, NS masih berada di rumah dalam kondisi kritis.
Mira menyebut, pihaknya memiliki bukti video yang menunjukkan kondisi NA yang sudah parah namun tetap dibiarkan di rumah.
"Sehingga kita menganalisa bahwa ini adalah pembiaran atau penelantaran sengaja untuk tidak dibawa ke rumah sakit gitu," ungkapnya.
Polisi pun mengungkap hasil uji forensik sementara.
Dari uji forensik sementara ditemukan luka internal yang sangat spesifik pada bagian organ dalam korban.
Muncul dugaan kuat NS mengalami penyiksaan ekstrem dipaksa meminum air mendidih sebelum meninggal dunia.
"Temuan medis kami sangat spesifik mengarah pada trauma panas dan benda tumpul," kata Kapolres Sukabumi AKBP Saiman.
"Kami sedang menguji secara forensik untuk memastikan apakah luka panas ini akibat air mendidih yang dipaksakan masuk ke tubuh korban," ujar Samian.
Baca juga: Ibu Tiri Jadi Tersangka, Ayah Kandung Bocah Tewas di Sukabumi Dilaporkan, Disebut Penelantaran
Kapolres Sukabumi AKBP Samian pun mengungkap fakta bahwa kekerasan yang dilakukan TR terhadap NS sudah terjadi berulang kali.
Bahkan, pada kejadian sebelumnya di bulan November 2024, TR sempat mengakui perbuatannya.
"Yang jelas penganiayaan yang terjadi pada November 2024, di mana juga dilakukan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh saudari TR kepada anak korban NS, di mana di situ juga ada pengakuan," kata Samian.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati pun mengungkap bila NS telah mengalami kekerasan fisik sejak masih kecil.
Sri mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil asesmen dan wawancara yang dilakukan tim LPSK.
"Dari informasi yang didapatkan tindakan kekerasan sebenarnya sudah diterima oleh korban itu sejak korban masih kecil," kata Sri.
"Jadi dari mulai yang disundut rokok, kemudian yang disiram pakai air, yang dicelupkan ke dalam bak mandi. Jadi dari kecil itu ternyata korban itu sudah mengalami tindakan kekerasan yang begitu sering," lanjut dia.
Sri menegaskan, kekerasan tersebut ternyata terjadi sangat sering, bukan hanya NS, melainkan juga ibu kandungnya, Lisnawati.
"Dan bukan hanya kepada NS tetapi juga kepada ibu Lisna," ungkapnya.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, menyebut ibu kandung korban, Lisnawati, menerima teror setelah melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi ke polisi.
Sri mengungkapkan, melalui ancaman tersebut, Lisnawati diminta untuk tidak buka suara dalam kasus kematian NS.
"Ibu Lisna menerima banyak ancaman baik berupa SMS, WA, dan sebagainya yang ujungnya itu ancaman berupa untuk tidak buka suara dan tidak ikut campur," kata Sri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Akibat teror yang datang bertubi-tubi melalui pesan singkat dan WhatsApp tersebut, Lisnawati sempat mengalami depresi.
"Dari sekian banyak SMS dan juga WA yang diterima sama Ibu Lisna itu, Ibu Lisna memang sedikit mengalami depresi," ujar Sri.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan bahwa ayah kandung NS, Anwar Satibi, merupakan anggota sebuah geng.
Sri meminta kepolisian memberikan atensi khusus terhadap latar belakang ayah korban tersebut.
"Kami juga menginformasikan bahwa mantan suami ibu Lisna (ibu kandung NS) ini kebetulan adalah anggota geng, yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada bapak kepolisian ya khususnya," kata Sri.
Menurut dia, ibu kandung Nizam, Lisnawati, kerap menerima ancaman.
"Karena ini kaitannya dengan ancaman yang seringkali diterima oleh ibu Lisna," ujar dia.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman meminta aparat kepolisian untuk tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang mengintimidasi ibu korban.
"Sebelum ke Pak Kapolres ya, yang pertama saya minta dijamin keamanannya ibu ini, Pak. Hajar saja gangster-gangster itu. Enggak ada urusan," ucapnya.
Habiburokhman juga meminta Kapolres Sukabumi untuk menangani kasus secara tegas tanpa berbelit-belit.
"Masa sudah sejauh ini belum ada penindakan, Pak. Lalu nanti jangan terlalu bertele-tele soal timeline ini, Pak. Kita enggak perlu," tegasnya.
(TribunTrends/Tribunnews/Fersianus)