TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian bocah 13 tahun asal Sukabumi ini terus memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan.
Di balik duka atas kepergian Nizam Syafei, terkuak sisi lain yang sebelumnya tak banyak diketahui publik.
Nama Diyah Puspitarini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menjadi sorotan setelah ia membeberkan perkembangan terbaru kasus tersebut.
Awalnya, perhatian publik tertuju pada ibu tiri korban, Teni Ridha.
Ia bahkan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi pada 24 Februari 2026 atas dugaan penyiksaan yang menyebabkan kematian Nizam.
Namun, cerita tak berhenti di sana.
Baca juga: Kematian Nizam Diduga Dianiaya Ibu Tiri Janggal, Chat Aneh Ayah: Maaf Kalau Anak Tidak Panjang Umur
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul dugaan bahwa Nizam tak hanya mengalami kekerasan dari ibu tirinya.
Sosok ayah kandungnya, Anwar Satibi, juga disebut-sebut turut melakukan penganiayaan.
Informasi ini mencuat setelah adanya aduan dari tetangga kepada KPAI.
Dugaan tersebut kemudian disampaikan langsung oleh Diyah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Senin (2/3/2026).
Dalam forum tersebut, Diyah memaparkan hasil pertemuannya dengan keluarga besar korban serta warga sekitar.
Dari sanalah terungkap bahwa kekerasan terhadap Nizam diduga bukan hanya dilakukan oleh satu pihak.
"Kami bertemu dengan keluarga dan kami juga bertemu dengan tetangga. Kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu tetapi ayah," ungkap Diyah Puspitarini dilansir TribunnewsBogor.com pada Senin (2/3/2026).
"Itu (info) dari tetangga?" tanya anggota DPR.
"Dari tetangga dan keluarga besar, ua. Itu sudah terjadi terutama lebih intens empat tahun terakhir," pungkas Diyah.
Ironisnya, publik sebelumnya mengetahui bahwa laporan dugaan penganiayaan justru diajukan oleh sang ayah, Anwar.
Fakta ini semakin memperumit tabir kasus yang menyelimuti kematian Nizam, sekaligus membuka ruang penyelidikan yang lebih dalam terhadap peran kedua orang tua dalam tragedi tersebut.
"Almarhum meninggal umur 13, berarti (dianiaya) dari umur?" tanya anggota DPR lagi.
"9 tahun," jawab Diyah.
Saat mengetahui Nizam disiksa oleh ayah kandungnya, keluarga dan tetangga sempat mengingatkan.
Tapi respon Anwar sungguh mengejutkan.
"Ketika saya tanya kepada keluarga dan tetangga, apakah tidak ada yang mengingatkan? keluarga besar berkata (sudah) mengingatkan. Tetapi jawaban dari ayah 'itu anak saya, itu urusan saya'," imbuh Diyah.
Lebih lanjut, Diyah pun mengungkap jenis penyiksaan yang selama ini diduga dilakukan Anwar terhadap Nizam.
"Bentuk kekerasannya disampaikan?" tanya anggota DPR.
"Pemukulan, dipukul ditampar," imbuh Diyah.
"Setelah itu beberapa kali ibu tiri juga melakukan kekerasan dan diingatkan oleh keluarga besar. Alasannya sama bahwa 'itu anak saya, jadi itu urusan saya'. Setelah itu keluarga besar dan tetangga tidak ada yang berani mengingatkan kembali," sambungnya.
Baca juga: Ibu Tiri Jadi Tersangka, Ayah Kandung Bocah Tewas di Sukabumi Dilaporkan, Disebut Penelantaran
Tak cuma itu, Diyah juga menemukan fakta yang tak kalah mengejutkan.
Ternyata sejak Nizam dikuburkan pada 18 Februari 2026, ayahnya tidak pernah ziarah atau berkunjung ke makam almarhum.
"Sampai tanggal 25 Februari ketika kami ke makam ananda, ayah kandung belum pernah ke makam sama sekali," ujar Diyah.
"Memang ananda ini sakit lima hari sebelum meninggal, setelah pulang dari pondok, tapi tidak diperiksa (ke dokter). Kemudian perlakuannya sama seperti di video," sambungnya.
Atas kasus tersebut, Diyah menduga kematian Nizam masuk dalam kategori filisida.
Filisida merupakan tindakan sengaja yang dilakukan oleh orangtua untuk menghabisi nyawa anak mereka sendiri.
"Bapak Dewan yang terhormat, kami sampaikan bahwa ini termasuk filisida, Pak. Jadi, pembunuhan anak yang dilakukan oleh orangtua, baik orangtua kandung atau orangtua tiri," pungkas Diyah.
(TribunTrends/TribunBogor/Khairunnisa)