Emas di Pohuwato Gorontalo Seakan tak Ada Harga! Curhat Penambang Luntang-lantung Cari Penjual
Wawan Akuba March 03, 2026 05:40 AM

Nandar (32) adalah penambang emas tak berizin di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Meski lokasi tempat ia bekerja masuk dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR), namun secara legalitas ia belum mengantongi izin pertambangan rakyat (IPR). 

Karena itu, Nandar mengetahui betul jika emas yang ia keruk adalah hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI). 

Baca juga: Diduga Takut Beli Emas Penambang! Pengusaha Pohuwato Gorontalo Kompak Tutup Toko

Namun, hal yang telat ia sadari bahwa emas dari perut Bumi Panua yang ia sedot menggunakan mesin bertekanan tinggi itu, kini tak laku dijual. 

Setidaknya dalam tiga hari terakhir atau sejak akhir Februari 2026 ini, sejumlah pengusaha emas di Barat Gorontalo itu kompak tutup.

Tokonya ada namun aktivitasnya tak ada. Transaksi jual beli emas yang biasanya terjadi, kini senyap, sepi.

Kondisi ini memukul perekonomian Nandar, apalagi ini momen Ramadan, saat materi dibutuhkan menebus sandang dan pangan lebih intens. 

“Sejak siang tadi, kami sudah keliling beberapa toko. Ada yang tutup, ada yang buka tapi pemiliknya tidak ada. Sudah susah dicari, dijual pun susah,” kata Nandar di ujung telepon, Senin malam (2/3/2026).

Ia menuturkan bahwa beberapa rekannya terpaksa menunggu hingga sore di depan toko emas untuk sekadar menjajakan emas mereka.

“Kami benar-benar tidak tahu harus kemana. Beberapa toko menolak membeli meski emas kami asli dan murni,” ujarnya.

Nyaris lima jam kata Nandar, ia duduk di emperan toko emas. Biasanya memang begitu. Tapi kali ini, duduknya mengisyaratkan lain. 

PERHIASAN EMAS -- Deretan cincin emas di sebuah toko perhiasan di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo, Rabu (4/1/2026).
PERHIASAN EMAS -- Deretan cincin emas di sebuah toko perhiasan di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo, Rabu (4/1/2026). (TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

"Kali ini memang duduk menunggu hal yang tak pasti. Tak pasti kapan te Daeng (sebutan pengusaha emas) datang," kata Nandar. 

Nandar sendiri turun gunung dengan mengantongi sekitar 5 gram emas. Biji emas itu ia bungkus rapi dengan plastik klip lalu diselipkan di dompet. 

"10 hari saya di tambang. Jadi tidak tahu mo jual di mana ini emas," kata Nandar, cemas.

Nandar yang sedang ditunggu istri dan seorang anak di rumah itu benar-benar bingung mengkonversi "bijih kuning" itu jadi rupiah.

"Jadi terus terang kami ini bingung. Kenapa dorang (mereka) takut beli emas. Ini puasa (Ramadan) begini. Napa so ada Senggol, tinggal dua minggu lebaran," katanya. 

Nandar mengaku tak punya pilihan selain menunggu pembeli lokal.

Sebab ia sendiri tak mau harus menghabiskan separuh hasil penjualan untuk perjalanan ke luar kota menjual emas. 

"Lalu masa harus ke Sulteng untuk jual emas? di kota pun jangan-jangan sama. Tapi pasti ada ongkos lagi kan," kata Nandar.

Namun Nandar sendiri menduga bahwa ini imbas dari informasi penangkapan bareskrim terhadap pengusaha emas di Jawa Timur. 

Diketahui, pada 20 Februari 2026, Bareskrim melakukan penyitaan batangan emas di Toko Emas Semar terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari tambang emas ilegal.

Selain toko emas tersebut, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi rumah tinggal terduga pelaku.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento yang dihubungi via telepon juga membenarkan adanya keresahan tersebut.

Ia menyatakan telah menerima informasi terkait toko emas yang diduga tidak lagi membeli emas dari penambang.

“Ya saya tahu informasi itu. Namun ini tidak hanya terjadi di Pohuwato,” katanya dari lokasi di luar kota.

Beni menduga para pengusaha emas lokal bersikap hati-hati menyusul kabar penggeledahan oleh Bareskrim Polri terhadap sebuah toko emas di Nganjuk, Jawa Timur.

“Nah bisa jadi para pengusaha ini takut gara-gara informasi penyitaan Bareskrim ini,” ujar Beni.

Ia juga menyebut kondisi serupa dikabarkan terjadi di sejumlah daerah lain, seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

“Di Sulteng, bahkan Sulsel juga informasinya begitu. Jadi makanya ini yang akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Dalam waktu dekat, DPRD Pohuwato berencana mengundang para pemilik toko emas untuk meminta klarifikasi.

Beni menegaskan langkah tersebut penting guna memastikan informasi yang beredar serta mencari solusi atas keresahan para penambang.

“Karena sekali lagi ini juga tergantung pengusahanya,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.