TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah menyiapkan kebijakan berbeda dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN 2026.
Tidak lagi menunggu mendekati Lebaran, THR tahun ini dirancang cair sejak awal Ramadan sebagai strategi menjaga daya beli masyarakat dan mempercepat perputaran ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026.
Kebijakan percepatan ini sejalan dengan tujuan THR sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian aparatur negara sekaligus instrumen fiskal untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Mengacu pada penjelasan resmi Kementerian Keuangan, THR berperan penting menjaga stabilitas ekonomi selama Ramadan hingga Idulfitri.
Baca juga: Kapan Prabowo Umumkan THR 2026? Fakta Terkini Pencairan THR PNS, TNI, dan Polri Lengkap Komponennya
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN 2026.
Nilai ini naik sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49,9 triliun.
Total penerima THR tahun ini mencapai 10,5 juta orang, meliputi:
Anggaran THR tersebut masuk dalam rencana belanja pemerintah kuartal I-2026 sebesar Rp809 triliun, bersama berbagai stimulus ekonomi lainnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencairan THR ASN 2026 direncanakan dimulai sejak minggu pertama Ramadan, yang jatuh pada 19 Februari 2026.
Dengan skema ini, pencairan diperkirakan berlangsung mulai sekitar 26 Februari 2026.
Menurut Purbaya, percepatan ini dilakukan agar masyarakat tidak menumpuk belanja di akhir Ramadan yang berisiko mendorong lonjakan harga.
“Percepatan pembayaran THR ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan belanja lebih cepat dan mendorong bergeraknya aktivitas ekonomi,” ujar Purbaya.
Namun demikian, pencairan resmi masih menunggu pengumuman langsung dari Prabowo Subianto, seiring penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, THR ASN 2026 terdiri dari:
Bagi ASN daerah, skema THR serupa diterapkan namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, CPNS menerima THR sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Untuk pensiunan, THR diberikan setara dengan uang pensiun bulanan yang biasa diterima.
Pemerintah menilai pencairan THR lebih awal memberi dampak positif yang lebih luas:
Dengan suntikan dana Rp55 triliun sejak awal puasa, pasar diharapkan bergerak lebih stabil dan konsumsi rumah tangga tetap terjaga.
Baca juga: Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya Soal Kapan THR TNI Polri Cair 2026 Lengkap Besaran Sesuai Pangkat
Purbaya memastikan anggaran THR sudah siap sepenuhnya, sementara regulasi pencairan berada di tahap akhir.
Pemerintah menegaskan bahwa pengumuman resmi jadwal pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden dalam waktu dekat.