Di antaranya harga emas di Pasar Raya Padang yang capai Rp 6,7 juta per ameh, Disnakerin Padang buka layanan aduan THR untuk pekerja hingga rumah dan warung terbakar di Lubuk Buaya Padang.
1. Harga Emas di Pasar Raya Padang Senin 2 Maret 2026: Tembus Rp6,7 Juta per Ameh
Harga emas perhiasan di Kota Padang, Sumatera Barat, terpantau mengalami pergerakan signifikan pada awal Maret 2026 ini.
Berdasarkan pantauan di kawasan pusat pertokoan emas Pasar Raya Padang, harga jual logam mulia di tingkat pedagang kini telah menembus angka jutaan rupiah per gramnya.
Kenaikan ini dikonfirmasi oleh Alifa, salah satu karyawan di Toko Emas Murni Pasar Raya Padang, yang menyebutkan bahwa grafik harga hari ini menunjukkan angka yang cukup tinggi dibandingkan periode sebelumnya.
"Untuk hari ini, harga emas murni kita buka di angka Rp2.700.000 per gram," ungkap Alifa kepada TribunPadang.com saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Bagi masyarakat Sumatera Barat, satuan ameh atau satu emas merupakan standar yang sangat umum digunakan dalam transaksi jual beli.
Berdasarkan keterangan Alifa, harga untuk satu unit satuan lokal tersebut kini telah menyentuh angka jutaan rupiah.
Jika dikonversi ke satuan ameh, harganya saat ini mencapai Rp6.750.000 per ameh.
Perlu diketahui, satu ameh di wilayah Padang dan sekitarnya biasanya setara dengan 2,5 gram emas.
Satuan ini sering menjadi patokan utama, terutama bagi pasangan yang tengah mempersiapkan mahar pernikahan atau simpanan keluarga.
Dikutip dari data terbaru Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini dipatok pada harga Rp3.332.000, naik drastis dibandingkan pekan lalu.
Sementara itu, untuk produk emas batangan merek Galeri 24 di Pegadaian hari ini dijual seharga Rp3.130.000 per gram.
SELENGKAPNYA KLIK DI SINI
2. Jelang Idulfitri 2026, Disnakerin Padang Buka Layanan Aduan THR untuk Pekerja
Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang menyiapkan layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.
Layanan ini disediakan untuk menampung laporan apabila terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian pembayaran THR oleh perusahaan tempat para pekerja bernaung.
Kepala Disnakerin Kota Padang, Ferry Erviyan Rinaldi, mengatakan pemerintah kota berperan dalam menerima dan memfasilitasi aduan para pekerja.
Sementara itu, kewenangan pengawasan hingga penindakan berada di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Pengawasan dan penindakan merupakan kewenangan provinsi. Di kabupaten dan kota, termasuk Padang, kami fokus pada pelayanan pengaduan serta fasilitasi pekerja yang mengalami persoalan terkait THR,” kata Ferry kepada TribunPadang.com, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, pembukaan posko pengaduan masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun merujuk pengalaman tahun-tahun sebelumnya, layanan tersebut biasanya mulai beroperasi sekitar sepekan sebelum Lebaran.
“Kami masih menanti juknis resmi. Biasanya satu minggu menjelang Idulfitri posko sudah dibuka,” ujarnya.
Selain membuka layanan aduan, Disnakerin juga akan menyampaikan imbauan kepada perusahaan agar menunaikan kewajiban pembayaran THR sesuai aturan yang berlaku.
Imbauan tersebut akan disampaikan setelah ada arahan resmi dari pemerintah pusat.
Ferry menuturkan, pada Lebaran tahun lalu tercatat enam laporan pekerja terkait persoalan THR di Kota Padang.
Saat ini, sistem pengaduan juga telah terintegrasi secara daring melalui tautan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat menyampaikan laporan secara langsung.
“Aduan bisa disampaikan melalui link resmi yang terhubung ke kementerian. Laporan itu nantinya juga diteruskan ke kami untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” jelasnya.
SELENGKAPNYA KLIK DI SINI
3. Rumah dan Warung Terbakar di Lubuk Buaya Padang
Sebuah rumah dan warung terbakar di Jalan Pagaruyung, RT 02/RW 05, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (2/3/2026).
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, diketahui kebakaran menghanguskan dua bangunan, yaitu satu unit rumah dan satu unit warung.
Musibah kebakaran ini terjadi tepatnya di Jalan Pagaruyung atau di sebelah Kampus Universitas Negeri Padang yang ada di kawasan Lubuk Buaya.
Dua unit bangunan tersebut terbakar saat masyarakat sedang menikmati santapan sahur agar dapat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, menyebut, pihaknya menerima laporan pada pukul 04.43 WIB.
Usai menerima laporan adanya kejadian kebakaran dengan alamat yang lengkap. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang langsung mengerahkan petugas dan mobil damkar ke lokasi kejadian kebakaran.
Armada yang paling dahulu dikerahkan adalah dari Pos 3 Koto Tangah. Beruntung, proses pemadaman telah selesai dilaksanakan dan api sudah dinyatakan padam.
"Untuk api sudah berhasil dipadamkan, proses pemadaman berlangsung hingga pukul 04.51 WIB," ujar Rinaldi.
Setelah dilakukan pendataan, kebakaran ini mengakibatkan satu unit rumah dan satu unit warung mengalami rusak ringan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini, dan api berhasil dipadamkan sehingga tidak menyebar ke bangunan lainnya.
Hal itu dikarenakan lokasi kebakaran yang padat perumahan, masyarakat ramai, dan akses jalan yang sempit.
"Untuk proses pemadaman, kami menurunkan sebanyak lima unit armada. Kemudian kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta," katanya.
SELENGKAPNYA KLIK DI SINI