TRIBUNTRENDS.COM - Mobil dinas senilai Rp8,5 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, akhirnya resmi dibatalkan setelah memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan masyarakat.
Keputusan tersebut muncul di tengah sorotan publik yang mempertanyakan urgensi pembelian mobil dinas mewah. Banyak pihak menilai rencana tersebut kurang selaras dengan semangat penghematan yang belakangan ini digaungkan pemerintah pusat.
Apalagi Presiden Prabowo Subianto sendiri menekankan pentingnya optimalisasi belanja daerah agar anggaran difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Secara pribadi, angka Rp8,5 miliar mungkin bukan jumlah yang terlalu besar bagi Rudy. Pria kelahiran Balikpapan, 7 Desember 1981 itu dikenal sebagai pengusaha sukses sebelum terjun ke dunia politik.
Laporan kekayaannya bahkan kerap disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, ketika seseorang telah menduduki jabatan publik, pertimbangan yang digunakan tentu juga harus memperhatikan etika, sensitivitas sosial, serta persepsi masyarakat terhadap penggunaan uang daerah.
Menyadari pro dan kontra yang terus berkembang dan tak ingin polemik ini berkepanjangan, Rudy akhirnya mengambil langkah tegas.
Ia memutuskan untuk tidak melanjutkan penggunaan kendaraan tersebut dan memilih mengembalikannya ke kas daerah.
Keputusan ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap aspirasi publik sekaligus upaya meredam kritik yang terus bermunculan.
Rudy Mas'ud pun meminta maaf kepada publik, terutama masyarakat Kalimantan Timur.
Suami Sarifah Suraidah itu juga berterima kasih atas kritik yang membangun untuk dirinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, yang akhirnya membatalkan rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar.
KPK menilai langkah tersebut merupakan respons positif terhadap kritik masyarakat dan mengingatkan kembali pentingnya menelaah skala prioritas dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai pembatalan ini menunjukkan bahwa kepala daerah bersedia mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui ruang publik.
Baca juga: Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Rudy Masud di Kaltim: Istri, Kakak, hingga Adik Jadi Pejabat
"Dengan adanya pembatalan tersebut artinya itu menjadi respons positif, ya. Artinya yang bersangkutan mendengarkan suara rakyat, mendengarkan saran dan masukan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Budi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawal proses pemerintahan.
Menurutnya, pengawasan publik sangat krusial, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang rentan terhadap penyelewengan.
Lebih lanjut, KPK menyoroti esensi dari setiap pembelanjaan uang negara.
Budi menekankan bahwa pengadaan fasilitas pejabat harus didasarkan pada kebutuhan riil, bukan sekadar keinginan.
Ia memaparkan sejumlah hal penting terkait pengadaan barang milik daerah, dimulai dari perlunya perencanaan yang matang agar pengadaan betul-betul sesuai dengan kebutuhan fungsional kepala daerah.
Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan melakukan pengecekan aset eksisting sebelum membeli kendaraan baru, untuk memastikan apakah kendaraan lama masih layak dan bisa dimanfaatkan.
Hal yang tak kalah penting, menurut Budi, adalah penerapan skala prioritas.
Di tengah terbatasnya anggaran, pemerintah pusat maupun daerah harus mempertimbangkan urutan urgensi pembelanjaan.
"Sehingga itu juga menjadi penting untuk mempertimbangkan apa yang patut atau yang perlu segera untuk kita belanjakan," kata Budi.
Baca juga: Gubernur Kaltim Rudy Masud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 M, Diingatkan 3 Lembaga hingga Tokoh Agama
Sebelumnya, pada Sabtu (28/2/2026), KPK juga sempat mewanti-wanti Pemprov Kaltim mengenai rawannya sektor pengadaan barang dan jasa dari praktik korupsi, seperti pengondisian lelang, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi (downgrade spek).
Pembatalan pengadaan mobil mewah ini diumumkan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (2/3/2026).
Ia memastikan bahwa pembatalan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik di wilayahnya.
Rudy juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas polemik yang terjadi di masyarakat.
"Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat, kritik yang membangun. Insya Allah akan menjadi energi bagi kami," kata Rudy.
Sebelumnya, rencana pengadaan mobil senilai Rp8,5 miliar ini menuai sorotan tajam.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, bahkan sempat menyarankan agar rencana tersebut ditinjau ulang karena berpotensi melanggar prinsip efisiensi anggaran.
Di sisi lain, Rudy sempat membela diri dengan alasan mobilitas tinggi Kaltim sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kerap menerima tamu global, sehingga memerlukan kendaraan yang bisa menjaga maruah daerah.
Ia juga berdalih pengadaan tersebut sudah mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006.
Meski demikian, desakan publik akhirnya membuat Pemprov Kaltim mundur dari rencana tersebut.
(TribunTrends.com)(Tribunnews.com/Ilham Rian)