Jatanras Polres Manggarai Bekuk Mahasiswa Pelaku Curas Kios di Ruteng
Eflin Rote March 03, 2026 09:39 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Langke Rembong. 

Pelaku berinisial IDS (21), seorang mahasiswa asal Karot, Kecamatan Langke Rembong diringkus Tim Jatanras Polres Manggarai, Minggu (1/3/2026) malam. Saat ditangkap, IDS tidak melakukan perlawanan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Manggarai, AKP GST Putu Saba Nugraha, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/3/2026).

Peristiwa kriminal ini terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 wita. Korban, Sabina Kiara Tonapa (20), yang juga merupakan seorang mahasiswi, tengah menjaga kios miliknya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tenda, Ruteng.

Secara mengejutkan, pelaku IDS mendatangi kios tersebut dan langsung melancarkan aksi nekat dengan menodongkan sebilah pisau ke arah korban.

Di bawah ancaman senjata tajam, pelaku berhasil menggasak sebuah tas berisi berbagai jenis rokok. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 2.000.000.

Putu menerangkan, atas peristiwa itu, Korban melaporkan kepada Polres Manggarai berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/21/I/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT. 

Baca juga: Pesan Bupati Manggarai Terkait Festival Pangan Lokal oleh FEAST di Natas Labar, Motang Rua

Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih satu bulan.

Pengejaran membuahkan hasil pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku diamankan saat berada di Jalan Merak, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. 

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah pisau yang digunakan untuk menodong korban, 1 buah sweater putih yang dikenakan pelaku saat beraksi, dan 1 pasang sandal. Sementara itu, barang bukti berupa rokok dilaporkan telah habis dikonsumsi oleh pelaku.

Saat ini, IDS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Putu juga menerangkan, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat.

"Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat sangat membantu petugas. Tanpa dukungan tersebut, tentu proses pengungkapan akan lebih sulit,"ujarnya.

Putu juga mengatakan Kapolres Manggarai mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang ditekankan adalah menghidupkan kembali sistem keamanan swakarsa (Siskamling) untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

"Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat,"pungkasnya. (rob)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.