TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Pria lansia inisial SY (62) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi usai menganiaya menantunya, Selasa (3/3/2026).
Pelaku SY menganiaya menantunya menggunakan sabit diduga karena cemburu.
Korban bernama Herman (40) terluka pada bagian kepala hingga harus mendapat beberapa jahitan.
Baca juga: Pick Up Melaju Kencang Terguling di Tapango Polman, 3 Ton Beras Berhamburan
Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Pemprov Sulbar Tahun 2026, Terbuka 1 Maret - 30 April
Penganiayaan itu terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Senin (2/3/2026) kemarin sore.
Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga usai menganiaya korban.
"Kecemburuan, cemburu sama menantunya korban," kata Kepala Desa Sidorejo, Nurdin kepada wartawan.
Disebutkan pelaku kerap bercerita tentang niatnya menganiaya korban.
Sebab korban dianggap terlalu mendapat perhatian dari mertua perempuannya bernama Sriyanti yang merupakan mantan istri pelaku.
Sementara Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna mengungkap alasan lain pelaku sehingga menganiaya korban.
Pelaku mengaku sakit hati karena pernah diusir meninggalkan rumah korban.
"Motif kejadian karena sakit hati, terduga pelaku pernah di usir dari rumah korban, diketahui terduga pelaku adalah mertua dari korban," kata Sandy.
Dia mengungkap, penganiayaan bermula ketika pelaku mendatangi korban.
Saat itu korban sedang mengerjakan pintu di rumah mertua perempuannya.
Terduga pelaku membawa sebilah sabit untuk mencari makan kambing, berpapasan dengan korban di depan pintu rumah dan langsung melakukan penganiayaan.
Penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala.
Sandy mengatakan, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi karena ketakutan usai kejadian.
"Tak berselang lama, terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek diantar oleh tetangganya," katanya lagi.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sabit telah diserahkan ke Polres Polman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli