Warga Heran Hewan Ternak Banyak Menghilang, Oknum TNI Digeledah Terbukti Hendak Curi Ternak Warga
Ignatia Andra March 03, 2026 11:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Warga yang tersebar di wilayah Kecamatan Waeapo keheranan sekaligus kebingungan karena hewan ternak mereka terus menghilang.

Tak diketahui secara pasti awalnya siapa sebenarnya yang tega mencuri hewan-hewan ternak ini.

Warga yang peka kemudian mencurigai aktivitas sebuah mobil Toyota Avanza baru-baru ini di wilayah Desa Wanareja, Kecamatan Waelata, Sabtu dinihari (28/2/2026).

Penggrebekan tersebut akhirnya mengungkap sosok maling yang diantaranya adalah oknum anggota TNI.

Anggota TNI ditangkap mencuri ternak

Oknum prajurit TNI di Kabupaten Buru, Maluku, ditangkap warga saat hendak mencuri ternak sapi.

Oknum TNI itu ditangkap bersama dua rekannya, ST dan AT.

Mereka ditangkap warga saat hendak mencuri ternak di Desa Wanereja, Kecamatan Waelata pada Sabtu dinihari (28/2/2026).

Sebelumnya, warga di beberapa daerah di wilayah tersebut, khususnya di Kecamatan Waeapo, mengeluhkan kehilangan hewan ternak.

Ketiga pelaku ditangkap saat sedang beroperasi dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi DE 1568 AJ.

Baca juga: Teror Piton Mangsa Ternak di Kediri, Petugas Evakuasi 3 Ular dalam Semalam, Warga Diminta Waspada

Warga awalnya curiga karena mobil yang ditumpangi para pelaku terus bolak balik di wilayah tersebut.

Warga lalu mencegat mobil itu dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, warga menemukan satu bungkus potasium, sejumlah pisau sisir pisang dan sebuah golok di dalam mobil tersebut.

Warga juga mencium bau amis darah di dalam mobil. 

Pelaku oknum TNI dibawa ke markas koramil

Setelah ditangkap, pelaku ST dan AT langsung dibawa ke Polsek Wayapo.

Sedangkan MK dibawa warga ke markas Koramil setempat.

MK merupakan oknum prajurit TNI Yonif 735 Nawasena, Kodam XV Pattimura.

Terkait penangkapan kelompok spesialis pencuri hewan ternak yang diduga melibatkan salah satu oknum TNI tersebut, Komandan Yonif 735 Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana angkat bicara.

Menurut Hendi, saat ini oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sedang diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut.

“Proses hukum sedang berjalan dan institusi tidak akan memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah,” kata Hendi kepada wartawan, Senin (2/3/2026), dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Selasa (3/3/2026).

Ilustrasi sapi milik peternak di Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pemkab Lumajang mengkonfirmasi tak sedikit hewan ternak sapi saat ini terjangkit LSD.
Ilustrasi sapi milik peternak di Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pemkab Lumajang mengkonfirmasi tak sedikit hewan ternak sapi saat ini terjangkit LSD. (TribunJatim.com/Erwin Wicaksono)

Adapun penangkapan kelompok spesialis pencuri sapi di Pulau Buru tersebut sempat viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Hendi meminta warga agar tidak melakukan penggiringan opini karena masalah tersebut telah ditangani secara hukum, dan pemeriksaan pelaku masih sedang berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses hukum sedang berjalan, dan seluruh fakta serta alat bukti yang ada masih dalam tahap pemeriksaan,”.

Ia menegaskan bahwa MK saat ini telah ditahan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

Menurutnya, institusi TNI tidak akan melindungi setiap anggota yang bersalah.

“Jika dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi oknum,” tegasnya.

Aksi pencuri sapi lainnya

SN (30) warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tega mencuri sapi yang dipeliharanya dengan dalih memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tersangka melakukan aksi kriminalnya bersama dengan AW (29) warga Desa Kabuaran. Aksi kedua tersangka terjadi pada 4 Februari 2024 lalu.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan menerima adanya laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi lalu mendapatkan petunjuk dan berhasil menangkap tersangka AW yang kedapatan sedang berada di Jalan Pasar Nogosari, Kecamatan Rowokangkung. 

Interogasi polisi terhadap tersangka kemudian mengarah pada penangkapan tersangka SN. Dia ditangkap sebuah jalan yang tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka AW.

Kata Kapolres, saat hendak ditangkap kedua tersangka melakukan perlawanan. Alhasil, polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua tersangka.

Kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada 13 Maret 2024.

"Kami lumpuhkan karena mereka melawan. Salah satu tersangka AW merupakan residivis pelaku curanmor," ujar Rofik saat gelar rekonstruksi di tempat olah kejadian perkara pada Sabtu (17/3/2024).

Rofik menambahkan, tersangka mencuri 1 ekor sapi jenis limousin di rumah seorang warga Desa Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir. Rumah korban tak jauh dengan rumah tersangka SN.

Saat itu korban sedang tidur di dalam rumahnya. Namun setelah bangun tidur korban mengetahui sapi sudah tidak ada dikandangnya.

"Sapi jenis limosin jantan berusia 10 bulan akhirnya berhasil ditemukan di area kebun tebu tidak jauh dari rumah korban setelah dilakukan pencarian," kata dia.

Sebelum ketahuan mencuri sapi, tersangka AW mengaku kepada polisi telah mencuri hewan ternak kambing dan juga sepeda motor.

Polisi diketahui masih memburu keberadaan seorang tersangka lain yang diduga terlibat dengan jaringan tersangka AW dan SN.

Sementara itu, kepada polisi tersangka AW mengakui jika dirinya tak hanya mencuri sapi, tetapi juga mencuri kambing. Bahkan ia mengaku beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lumajang.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.

"Saya mencuri sapi hanya dua kali, untuk motor 9 kali. Hasil curi motor di jual ke penadah yang sudah ditangkap," terangnya kepada polisi.

Ia juga mengaku yang menjual hasil curiannya adalah temannya yang saat ini sedang dikejar polisi.

"Hasil dari menjual sapi curian, saya mendapatkan Rp 1,2 juta. Uangnya untuk keperluan sehari-hari," akunya.

Di sisi lain, Suwarsih korban pencurian sapi menjelaskan jika sapi yang dicuri bukanlah sapi miliknya.

Sehari-hari Suwarsih hanya merawat dan memberi makan sapi tersebut hingga kelak layak untuk dijual.

"Saya tidak menyangka kenapa tega mencuri sapi yang saya rawat. Padahal saya juga orang ndak punya" keluhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.