21 Pegawai Pemkab Minahasa Tenggara Tidak Masuk Kerja, BKPSDM Siap Tindak Tegas
Yeshinta Sumampouw March 03, 2026 11:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 21 ASN dan PPPK di dua OPD di Minahasa Tenggara (Mitra) kedapatan tidak masuk kerja, Senin (2/3/2026).

OPD adalah singkatan dari Organisasi Perangkat Daerah, unit atau lembaga di tingkat pemerintah daerah yang punya tugas dan fungsi tertentu untuk melaksanakan urusan pemerintahan.

Dua OPD yang menjadi sasaran sidak di Mitra, Senin kemarin, adalah Sekretariat DPRD dan Badan Keuangan Daerah.

Di Sekretariat DPRD, tercatat satu ASN sakit dan sembilan PPPK tidak hadir tanpa keterangan.

Sementara di Badan Keuangan Daerah, ada 12 pegawai yang absen tanpa keterangan. Terdiri dari 9 ASN dan 3 PPPK.

Kabid Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Mitra, Ronald Toloh, mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus ini.

BKPSDM juga akan meminta klarifikasi dari pimpinan OPD terkait.

BKPSDM adalah singkatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Badan ini merupakan salah satu OPD pemerintah daerah yang fokus pada urusan pegawai negeri dan pengembangan kompetensi aparatur.

“ASN maupun PPPK yang tidak hadir tanpa keterangan berpotensi dikenakan sanksi disiplin,” tegas Ronald.

Ia menekankan, disiplin kehadiran penting.

Kehadiran pegawai berdampak langsung pada efektivitas kerja perangkat daerah.

Ronald turun langsung memantau kehadiran di Sekretariat DPRD dan Badan Keuangan Daerah.

“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan disiplin kerja berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pemantauan juga bagian dari pembinaan dan pengawasan internal pegawai.

Menurut Ronald, selain absensi, perhatian juga tertuju pada penyusunan SKP Tahun 2025.

Masih ada ASN yang belum menyusun SKP hingga awal Maret 2026.

SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai yang memuat rencana kerja tahunan seorang ASN mencakup target, indikator, dan hasil yang ingin dicapai selama periode tertentu.

Ronal mengungkap, ada pula ASN yang sudah menyusun SKP tapi belum melengkapi bukti dukung.

Padahal dokumen itu penting untuk evaluasi capaian kerja tahunan.

Pemkab Mitra kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara di seluruh OPD.

Sekilas Tentang Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara (Mitra) merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten ini resmi dibentuk pada tahun 2007 melalui pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan.

Ibu Kota Kabupaten Mitra adalah Ratahan.

Saat ini, Minahasa Tenggara dipimpin oleh Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda untuk periode 2025–2030.

Jarak dari Manado, ibu kota provinsi, ke Minahasa Tenggara berkisar sekitar 120–130 kilometer jika ditempuh melalui jalur darat.

Waktu perjalanannya sekitar 3–4 jam menggunakan mobil atau kendaraan pribadi, tergantung kondisi jalan dan lalu lintas. (Nie)

Baca juga: 155 P3K Paruh Waktu di Minahasa Tenggara Terima SK, Wabup Fredy Tuda Ingatkan soal Etos Kerja

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.