TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Sebuah gudang penyimpanan daun tembakau di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, terbakar, Selasa (3/3/2026).
Saat ini, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar sedang berupaya memadamkan api di lokasi.
Kebakaran gudang penyimpanan daun tembakau diketahui sekitar pukul 06.00 WIB.
Penjaga gudang, Nanang melihat kepulan asap pada salah satu ruang penyimpanan tembakau di bagian belakang gudang.
"Tadi pagi, saat buka pintu gerbang, saya melihat kepulan asap di gudang bagian belakang," kata Nanang.
Nanang kemudian menghubungi mandor gudang. Sebab, kunci ruangan gudang dipegang oleh mandor.
Sedang Nanang, hanya penjaga yang memegang kunci pintu gerbang gudang.
"Saya hanya dipasrahi pintu gerbang. Untuk pintu gudang yang pegang orang lain," ujarnya.
Dikatakannya, ada delapan ruang di gudang penyimpanan daun tembakau tersebut.
Gudang yang merupakan bekas bangunan pabrik rokok itu hanya digunakan untuk penyimpanan daun tembakau.
Di gudang terlihat tumpukan karung berisi daun tembakau.
Baca juga: Dinas PUPR Nganjuk Rampung Perbaiki Dua Ruas Jalan Strategis di Kecamatan Prambon
Kapolsek Garum Polres Blitar, AKP Punjung Setyo mengatakan, mendengar informasi kebakaran gudang penyimpanan tembakau dari warga sekitar pukul 08.00 WIB.
Petugas segera mengecek ke lokasi dan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar.
"Sekarang masih proses pemadaman. Ruang yang terbakar di bagian belakang gudang. Api tidak menyebar ke bangunan lain dan posisi gudang jauh dari permukiman warga," kayanya.
Dikatakannya, gudang penyimpanan tembakau ini dulunya pabrik rokok.
Setelah pabrik rokok tutup, bangunan disewa untuk gudang penyimpanan tembakau.
"Penyewanya orang Malang. Di sini hanya tempat penyimpanan daun tembakau, tidak ada produksi. Untuk penyebab kebakaran masih proses penyelidikan," ujarnya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik