POSBELITUNG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026).
Belum diketahui jelas kasus hukum yang menjerat Fadia Arafiq yang merupakan akan penyanyi dangdut terkenal A Rafiq.
Kabar penangkapan Fadia Arafiq telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik di wilayah Jawa Tengah.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026), dikutip Kompas.com.
Baca juga: Kalender Maret 2026: Daftar 7 Hari Libur Beruntun, Libur Nyepi, Lebaran, Sekolah, Cuti Bersama
Pada pagi hari ini, Fadia beserta sejumlah pihak lain yang turut diamankan tersebut dilaporkan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Sebagian publik pun tak asing lagi dengan sosok Fadia Arafiq.
Lantas siapakah sosok Bupati Pekalongan ini ?
Fadia Arafiq terpilih sebagai Bupati Pekalongan, Jawa Tengah periode 2025 hingga 2030.
Sebelumnya, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Pekalongan pada tahun 2011-2016.
Kala itu Fadia mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan bersama wakilnya, H. Riswadi, S.H.
Mengutip Tribunnews.com, wanita berusia 46 tahun ini memiliki nama asli Laila Fathiah.
Ia lahir di Jakarta, 23 Mei 1978.
Fadia Arafiq juga diketahui telah menikah dengan Ashraff Abu dan memiliki enam orang anak.
Sebagai seorang kepala daerah, Fadia tentunya memiliki pendidikan yang cukup tinggi. Dalam laman prokompim.setda.pekalongankab.go.id, diketahui bahwa Fadia merupakan lulusan SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur.
Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studinya di Universitas AKI Semarang dengan jurusan manajemen.
Tak berhenti di situ, Fadia juga mengejar S2 manajemen Universitas Stikubank Semarang dan S3 di UNTAG Semarang.
Tak banyak yang tahu bahwa Fadia Arafiq merupakan mantan penyanyi dangdut.
Ya, sebelum terjun ke dunia politik, wanita cantik ini diketahui pernah menggeluti dunia tarik suara.
Mengutip Tribun Timur, Fadia menjadi penyanyi dangdut mengikuti jejak sang ayah, A. Rafiq.
Baca juga: Sosok 7 Anak Try Sutrisno Wapres ke-6 RI Meninggal: Jenderal, Dosen dan Psikolog di Amerika Serikat
Pada tahun 2000-an, penyanyi satu ini dikenal setelah merilis lagu dangdut berjudul Cik Cik Bum Bum.
Sayang, nama Fadia tidak semelejit sang adik yang sampai sekarang masih terjun di dunia hiburan Tanah Air.
Fadia Arafiq juga dikenal sebagai kakak kandung Fairuz A Rafiq.
Tak seterkenal Fairuz A Rafiq, kehidupan rumah tangga Fadia Arafiq memang jarang disorot. Fadia Arafiq diketahui menikah dengan seorang pria bernama Ashraff Khan yang merupakan penyanyi dangdut asal Malaysia.
Ashraff cukup dikenal di tahun 1990-an. Namanya pernah meledak dengan lagu 'Sarmila' dan 'Gembala Cinta'.
Baca juga: Profil Ali Khamenei, Pimpinan Iran Tewas saat Serangan Israel, Putri, Menantu, Cucu Jadi Korban
Setelah menikah dengan Fadia, Ashraff Khan memilih meninggalkan dunia hiburan Malaysia dan menetap sebagai WNI di Indonesia. Pasangan suami istri ini juga kerap membagikan potret kebersamaan di akun Instagram masing-masing.
Ditangkap Bersama Sejumlah Pihak
Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026).
Tak sendiri, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Fadia Arafiq ditangkap bersama sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata dalam keterangannya, Selasa.
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan.
Dia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Pendidikan
Fadia Arafiq diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Karet Tensin 14 Jakarta Pusat dan lulus tahun 1990.
Ia meneruskan pendidikan di SMP Negeri 8 Tanah Abang Jakarta Pusat dan SMA Negeri 58 Ciracas Jakarta Timur, masing-masing lulus tahun 1993 dan 1996.
Lulus SMA, Fadia melanjutkan studi S1 di Universitas AKI Semarang hingga berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 2013.
Tak sampai di situ, ia mengambil program pascasarjana di STIKUBANK Semarang dan berhasil menyandang gelar Magister Manajemen tahun 2015.
Karier
Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia Arafiq mengikuti jejak sang ayah, Ahmad Rafiq sebagai penyanyi dangdut.
Namanya mulai dikenal luas setelah sukses membawakan single berjudul Cik Cik Bum Bum pada 2000.
Seiring berjalannya waktu, Fadia tertarik untuk terjun ke dunia politik.
Ia pun memilih untuk bergabung bersama Partai Golkar.
Kariernya di dunia politik dimulai ketika terpilih sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011 hingga 2016.
Kemudian, Fadia terpilih sebagai Bupati Pekalongan masa bakti 2021 hingga 2024.
Pada kontestasi Pilkada 2024, ia kembali maju sebagai Bupati Pekalongan untuk kedua kalinya.
Ia yang berpasangan dengan Sukirman berhasil meraih suara terbanyak, sehingga terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan masa bakti 2025 hingga 2030.
Berdasarkan elhkpn yang dikutip Tribun Sumsel pada Selasa (3/3/2026), Fadia Arafiq terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 30 Maret 2025/Periodik - 2024.
Fadia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 85.623.500.000.
Baca juga: Video: Ali Khamenei Gugur, Cincin Bertuliskan Ayat Al-Qur’an Jadi Sorotan Publik
Adapun harta paling besar berasal dari tanah dan bangunan berjumlah Rp 74.290.000.000.
Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 3.020.000.000 dan kas setara kas Rp 10.897.466.986.
Berikut rincian harta kekayaanya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 74.290.000.000
1. Tanah Seluas 2720 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 2.040.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 3.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.25 m2/2.25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI 2.400.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2.84 m2/2.84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI 3.800.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 5.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 489 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI 7.000.000.000
8. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI 3.500.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI 5.000.000.000
10. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 10.000.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/209 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 3.500.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 1613 m2/800 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 3.500.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/300 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 5.000.000.000
14. Tanah Seluas 1298 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 2.500.000.000
15. Tanah Seluas 740 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 1.000.000.000
16. Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 1.900.000.000
17. Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 1.900.000.000
18. Tanah Seluas 1420 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 3.550.000.000
19. Tanah Seluas 599 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 2.500.000.000
20. Tanah Seluas 7330 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 2.500.000.000
21. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 500.000.000
22. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/70 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 350.000.000
23. Tanah Seluas 121 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 325.000.000
24. Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 700.000.000
25. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/120 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 700.000.000
26. Tanah Seluas 10 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 125.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.180.000.000
1. MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI 200.000.000
2. MOBIL, ALPHARD ALPHARD X A/T 2.4 Tahun 2018, HASIL SENDIRI 980.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 3.020.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 10.333.500.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 88.823.500.000
II. HUTANG Rp 3.200.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 85.623.500.000
Kabar penangkapan Fadia Arafiq dibenarkan Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi Prasetyo.
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara, dalam penyegelan yang dilakukan KPK di beberapa dinas, persoalan ini diduga terkait dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM), Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinperkim LH, DPU dan Taru, kantor bupati, dan sekda.
Sejumlah ruangan disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Selasa (3/3/2026).
Pantauan Tribunjateng.com, berikut daftar ruangan yang disegel:
1. Ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan,
2. Satpol PP,
3. Bagian Umum,
4. Bagian Perekonomian,
5. Prokompim,
6. Dinperkim LH serta DPU dan Taru.
7. Kantor Bupati Pekalongan,
8. Kantor Sekda.
Segel yang terpasang memuat tulisan "Masih dalam pengawasan KPK".
Suasana di sekitar kantor yang berada di kompleks Pemkab Pekalongan terlihat sepi dan lengang.
Aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa tetapi sejumlah pegawai tampak enggan memberikan keterangan.
Belum diketahui secara pasti siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Ketika Petugas Tiba 6,4 Ton Pasir Timah di Bangka Barat Lolos Selundup Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap
Salah satu pejabat di lingkungan Dinkop-UKM yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan tersebut.
Namun, ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi maupun pihak yang terlibat.
"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan," ujarnya kepada Tribunjateng.com.a
Adapun aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor tetap berjalan normal.
Beberapa pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa meski situasi kantor terpantau lebih lengang dari hari biasanya.
(Tribunjateng.com/Kompas.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)