TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar kembali menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Selasa (3/3/2026).
Satu lagi perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang ditutup, yaitu, di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Petugas menutup total perlintasan sebidang tanpa palang pintu di lokasi baik untuk akses kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Petugas memasang besi untuk menghalau kendaraan lewat di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
"Hari ini, kami bersama Dishub dan KAI Daop 7 Madiun kembali menutup satu perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno.
Agus mengatakan, penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu sekaligus untuk persiapan menghadapi Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dengan penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu, harapannya angka kecelakaan di jalur kereta api dapat ditekan.
Kondisi perlintasan sebidang tanpa palang pintu membahayakan bagi masyarakat dan dapat mengganggu perjalanan kereta api.
Baca juga: Lapak Jasa Penukaran Uang Baru Mulai Berjejer di Pare Kediri di Pertengahan Ramadan
Menurut Agus, jumlah perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota ada 23 titik.
Sebanyak 23 titik perlintasan sebidang, itu 14 titik berada di wilayah Kota Blitar dan 9 titik di wilayah Kabupaten Blitar.
Dari 23 titik perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sebanyak 20 titik sudah berpalang pintu dan 3 titik yang belum berpalang pintu sudah ditutup total untuk akses kendaraan roda dua dan roda empat.
"Semoga Operasi Ketupat Semeru tahun ini berjalan lancar dan angka kecelakaan dapat ditekan," ujarnya.
Sebelumnya, Dishub Kabupaten Blitar dan Satlantas Polres Blitar Kota menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026).
Petugas menutup total perlintasan sebidang tanpa palang pintu di lokasi untuk akses kendaraan roda dua dan roda empat.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik