TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Risiko fraud atau penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI), khususnya serangan manipulasi identitas seperti deepfake dan spoofing biometrik semakin meningkat.
Dalam menyikapi hal itu, perlunya memiliki sertifikasi dalam penerapan standar keamanan.
Bram, Head of AI Verihubs, menyatakan sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 serta ISO/IEC 30107, merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan sistem terhadap pola serangan yang terus berkembang.
Baca juga: Video Deepfake Catut Figur Menkeu Purbaya, Publik Diminta Waspada Konten Hoaks
“Sertifikasi ini memastikan sistem kami telah melalui pengujian independen sesuai standar internasional,” ujar Bram dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Adapun Verihubs mengumumkan telah meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 serta ISO/IEC 30107 terkait Presentation Attack Detection (PAD) untuk teknologi liveness detection yang dikembangkan secara internal.
ISO/IEC 27001:2022 merupakan standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi, sementara ISO/IEC 30107 (PAD) menguji kemampuan sistem biometrik dalam mendeteksi upaya manipulasi identitas, termasuk serangan menggunakan rekaman video, masker tiga dimensi, hingga rekayasa wajah berbasis AI.
Pencapaian ini terjadi di saat industri perbankan dan fintech menghadapi tantangan baru dalam proses know-your-customer (KYC) dan digital onboarding.
Seiring kemajuan teknologi generatif AI, metode penipuan berbasis identitas digital menjadi semakin kompleks dan sulit dideteksi dengan sistem verifikasi konvensional.
"Di tengah meningkatnya risiko fraud berbasis AI, kemampuan mendeteksi presentation attack menjadi elemen penting dalam menjaga integritas proses verifikasi identitas digital,” ujarnya.
Teknologi biometrik berbasis AI kini menjadi salah satu komponen utama dalam ekosistem layanan keuangan digital.
Sejumlah bank, perusahaan fintech, serta lembaga pemerintahan telah mengadopsi sistem verifikasi biometrik untuk mempercepat proses onboarding sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data dan anti pencucian uang.