TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah memastikan bahwa driver ojek online (ojol) akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026.
Seperti namanya, BHR adalah insentif hari raya bagi para driver ojol yang selama ini bermitra dengan perusahaan penyedia layanan seperti Gojek atau GoTo, Grab, dan lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi dengan perusahaan aplikator untuk menyalurkan BHR 2026.
Penyaluran ini menargetkan sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Airlangga juga menyampaikan, pencairan BHR Ojol 2026 ini paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
"Kami mendorong agar penyaluran (BHR) dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri," ujar Airlangga, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Adapun rinciannya, aplikator GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sebesar Rp100-110 miliar pada 2026, meningkat dua kali lipat dari sebelumnya Rp50 miliar.
Baca juga: Sudah Cek Rekening? THR ASN 2026 Telah Cair, Ini Besaran dan Komponennya
Masing-masing aplikator menalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga totalnya dari kedua platform mencapai 800 mitra.
"Dari masing-masing aplikator seperti Goto dan Grab tahun lalu menyediakan sekitar Rp50 miliar, tahun ini menjadi Rp100 sampai Rp110 miliar, meningkat dua kali," kata Airlangga.
Sementara itu, Maxim akan memberikan BHR kepada 51.000 mitra, meningkat jauh dari tahun sebelumnya yang hanya 1.000 mitra.
Sementara inDrive turut memberikan bonus kepada sekitar 500 mitra.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Airlangga Hartarto juga menyampaikan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Airlangga mengatakan, anggaran THR tahun ini meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya, yang semula Rp49 triliun menjadi Rp55 triliun.
"THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (3/3/2026).
Selain ASN, THR dari pemerintah ini juga sudah cair bagi pejabat negara lain termasuk prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari lalu minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI-Polri hingga pensiunan pejabat negara," ucapnya.
Adapun, komponen THR ASN 2026 ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, untuk pekerja sektor swasta, pemerintah mengingatkan bahwa THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil.
Pembayaran THR pekerja swasta paling lambat dilakukan H-7 sebelum Lebaran.
THR bagi pekerja swasta diberikan kepada karyawan dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan upah.
Adapun pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR yang dihitung secara proporsional.
Airlangga mengungkapkan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan penerima upah tercatat sebanyak 26,5 juta pekerja sehingga pemberian THR sektor swasta diharapkan dapat mendorong konsumsi nasional secara signifikan.
Baca juga: Driver Ojol Wanita di Bandung Antarkan ‘Rudal’ Hampir Sejam Ongkir Cuma Rp35 Ribu, Warganet: Miris
"Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta. Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan," ujarnya.