TRIBUNJABAR.ID - Aplikator transportasi online, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memastikan penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) 2026 kepada mitra driver Gojek roda dua dan roda empat.
BHR adalah insentif hari raya bagi para driver ojol yang selama ini bermitra dengan perusahaan penyedia layanan salah satunya Gojek atau GoTo.
Pemerintah telah menyampaikan bahwa BHR ojol 2026 ini harus maksimal sudah disalurkan pada H-7 sebelum Lebaran.
Secara nasional, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BHR 2026 akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra penerima dari berbagai aplikator, dengan total nilai sekitar Rp 220 miliar.
Dalam penyaluran BHR 2026, GoTo telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar sampai dengan Rp110 miliar.
Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan realisasi 2025 sebesar Rp50 miliar.
Secara total, BHR tahun ini akan diterima sekitar 400.000 mitra di platform Gojek.
Baca juga: Siap-siap Driver Ojol Grab hingga Maxim Dapat BHR 2026, Cair Maksimal H-7 Lebaran
Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan, pemberian BHR bukan sekadar bantuan finansial belaka.
Lebih dari itu, kata Hans, BHR adalah wujud penghargaan atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas layanan.
"Kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan," tutur Hans, Selasa (3/3/2026).
Mitra roda dua GoTo akan menerima BHR dengan kisaran Rp150.000 hingga Rp900.000.
Sedangkan, mitra roda empat memperoleh Rp200.000 hingga Rp1.600.000, tergantung kategori.
Sementara, penyaluran BHR kepada para driver akan dimulai pada Rabu (4/3/2026) sampai dengan Jumat (6/3/2026).
GoTo menetapkan penerima BHR 2026 ini berdasarkan kategori atau level mitra yang tertera dalam aplikasi Gojek Driver, dengan prinsip keberimbangan dan transparansi.
Kriteria tersebut mencakup:
• Tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan (diukur melalui jam online)
• Kualitas pelayanan (diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order)
Berikut pembagian Kelompok Penerima BHR Gojek:
1. Mitra Juara
Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
Mitra Juara akan dibagi menjadi 6 (enam) kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).
2. Mitra Andalan
Baca juga: Sudah Cek Rekening? THR ASN 2026 Telah Cair, Ini Besaran dan Komponennya
Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan/sampingan (produktivitas sedang) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
Mitra Andalan akan dibagi menjadi 3 (tiga) kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).
3. Mitra Harapan
Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali (produktivitas rendah) atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup.
• Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas) bulan terakhir, atau
• Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas) bulan terakhir.