Puncak Jaya Sosialisasi Coretax DJP, Mus Kogoya Pertegas ASN dan Bendahara Disiplin Lapor SPT
Paul Manahara Tambunan March 03, 2026 12:29 PM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, MULIA  — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mulai mensosialisasikan implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta pelaporan SPT Masa dan Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bendahara di lingkungan pemerintah setempat.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan nasional guna memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Puncak Jaya tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Selasa (3/3/2026).

Sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Rabu esok.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait administrasi perpajakan daerah.

Fokus utama adalah penerapan sistem Coretax yang kini menjadi pilar transformasi digital DJP.

Baca juga: Tertibkan Disiplin Pegawai, Bupati Yuni Wonda Setop Gaji ASN Puncak Jaya yang Mangkir

Pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara pemotongan, penyetoran, hingga pelaporan SPT dinilai krusial untuk mencegah kesalahan administrasi.

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura dihadirkan untuk memberikan materi teknis sekaligus pendampingan praktik langsung penggunaan sistem tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mus Kogoya menegaskan seluruh kepala OPD bertanggung jawab memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan tepat waktu.

"Setiap OPD wajib memastikan pemotongan dan penyetoran pajak dilakukan tepat waktu. Penyampaian SPT Tahunan juga harus sesuai batas waktu yang ditetapkan. Tidak boleh ada keterlambatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Mus meminta Inspektorat Kabupaten Puncak Jaya melakukan pengawasan dan pemantauan berkala terhadap administrasi perpajakan di setiap OPD.

Baca juga: Satu Pemberontak Bersenjata Papua Tewas, Enam Lainnya Ditangkap di Tembagapura Mimika

Hal ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan disiplin pengelolaan keuangan daerah.

"Setelah kegiatan ini, saya tidak ingin lagi mendengar ada OPD yang mengalami keterlambatan pelaporan. Momentum ini harus menjadi langkah pembenahan administrasi keuangan kita," ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyatakan komitmennya dalam mendukung transformasi sistem perpajakan nasional.

Selain itu, peningkatan kapasitas ASN dan bendahara diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional dan taat aturan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.