TRIBUNJAKARTA.COM - Perampokan yang menewaskan Ermanto Usman EU (65) dan membuat istrinya, PW (60), kritis di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, masih menyisakan banyak pertanyaan.
Peristiwa yang terjadi saat momen sahur, Senin (2/3/2026) dini hari itu, belum sepenuhnya terungkap.
Polisi masih mendalami jejak pelaku, motif, hingga barang yang dilaporkan hilang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengemukakan, pelaku diduga masuk dengan merusak jendela rumah korban.
"Untuk tersangka kami cek tadi dari olah TKP masuknya lewat jendela. Jadi jendela dirusak yang di pojok sana (depan rumah)," ujar Andi di lokasi, Senin.
Temuan bekas jejak kaki di pagar depan rumah yang berbatasan dengan lahan kosong menguatkan dugaan tersebut.
"Jadi kemungkinan besar dari tembok di depan, kemudian langsung memanjat ke pintu pagar rumah. Depannya ini lahan kosong," ujar Andi.
Direktorat Polisi Satwa juga menurunkan anjing pelacak K-9.
Anjing tersebut menyisir area hingga ke Jalan Raya Kalimalang, sekitar 20–30 meter dari rumah korban.
Anjing sempat berhenti di bangunan bekas tempat pencucian motor yang kini menjadi lokasi penampungan rongsokan selama sekitar 15 menit.
Polisi memeriksa tiga pegawai di lokasi itu.
Namun, tidak terlihat adanya reaksi signifikan yang mengarah pada temuan barang bukti.
Jejak yang mengarah ke Kalimalang ini belum menjelaskan apakah pelaku melarikan diri melalui jalur tersebut atau tidak.
Selain itu, polisi juga belum memastikan berapa orang yang terlibat.
Belum pastinya jumlah pelaku membuat penyidik masih mendalami kemungkinan adanya peran lebih dari satu orang dalam peristiwa itu.
"Untuk jumlah pelaku belum bisa kami sebutkan. Kemungkinan besar pelaku lebih dari satu. Tapi masih dalam proses untuk memastikan," kata Andi.
Adapun motif kejadian belum disimpulkan. Dugaan sementara masih mengarah pada perampokan.
"Masih dalam lidik, kami belum bisa menyimpulkan saat ini. Tapi yang disampaikan anak korban, gelang emas di tangan ibunya hilang, kunci mobil dua-duanya hilang," ujar Andi.
Sejumlah barang dilaporkan hilang, yakni gelang emas dan dua kunci mobil.
Namun, kendaraan milik korban dilaporkan masih berada di rumah. Fakta ini masih didalami penyidik untuk mengetahui apakah tujuan pelaku murni mengambil barang berharga atau ada motif lain.
Rumah korban diketahui tidak dilengkapi kamera pengawas.
Polisi kini memeriksa rekaman CCTV milik warga di sekitar lokasi.
Ketiadaan CCTV di dalam rumah membuat penyidik bergantung pada jejak fisik di lokasi dan keterangan saksi.
Sementara itu, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh DNA, anak bungsu korban.
Biasanya, ia dibangunkan sahur sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun, pada hari kejadian, tidak ada yang membangunkannya.
Alarm berbunyi sekitar pukul 04.15 WIB. Ia turun ke lantai bawah.
"Akhirnya korban inisiatif ke lantai bawah membangunkan ibunya. Di situ tidak ada jawaban. Yang terdengar suara seperti orang suara mendengkur," ujar Andi.
Merasa ada yang tidak biasa, ia panik.
"Anak korban kaget, panik, kemudian meminta tolong ke warga tapi enggak ada siapa-siapa di sini. Sehingga korban menghubungi keluarganya," kata Andi.
Keluarga yang datang membuka kaca jendela secara paksa dan menemukan kedua korban tergeletak.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka akibat benda tumpul.
"Untuk saat ini sementara dari dokter rumah sakit, pukulan benda tumpul di belakang kepala," ujar Andi.
Selama jumlah pelaku, motif pasti, dan jalur pelarian belum dipastikan, kasus perampokan maut di Bekasi ini masih menyisakan ruang gelap yang menunggu untuk dijelaskan secara utuh oleh hasil penyelidikan.
Ermanto merupakan mantan anggota serikat pekerja perusahaan peti kemas PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Dia juga tercatat sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan JICT.
Pada Desember 2025, Erwanto pernah diundang ke salah satu siniar atau podcast untuk membicarakan terkait dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan Hongkong Hutchinson Port Holding (HPH).
Baca juga: Kronologi Perampokan Rumah Bos Sate Kambing di Boyolali, Bocah 6 Tahun Tewas di Kamar Mandi
Perpanjangan kontrak ini dilakukan oleh PT Pelindo II selaku operator pelabuhan.
Adapun kasus ini telah bergulir sejak tahun 2015 lalu yang berawal dari penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Bahkan, ketika itu, DPR sampai membuat Panitia Khusus (Pansus) yang diketahui oleh politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Kembali lagi ke pernyataan Ermanto, dia menyebut terbentuknya pansus dalam kasus ini buntut dari protes pihaknya yaitu Serikat JICT.
"Di kasus ini, pada waktu itu, kita melihat banyak kejanggalan lho. Mungkin bisa dikatakan satu-satunya bisa meyakinkan DPR pada masa itu untuk dipansus kan," katanya dalam siniar di YouTube Forum Keadilan TV pada 15 Desember 2025 lalu.
Ermanto mengungkapkan pasca pembentukan pansus, DPR memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi.
Lalu, sambungnya, pada tahun 2018, BPK merilis hasil auditnya dan menyatakan negara rugi triliunan rupiah.
"2018 keluarlah hasil audit investigasi itu dan dinyatakan ada kerugian negara Rp4,08 triliun," ujarnya.
Ermanto mengatakan pansus DPR pun mengeluarkan tujuh rekomendasi melalui hak angket pasca adanya hasil audit investigasi tersebut yakni pembatalan kontrak antara JICT dan HPH.
Namun, hingga masa bakti DPR periode 2014-2019, rekomendasi tersebut tidak pernah dilakukan.
"Ini kan dua institusi negara ini paling penting dari sisi hukum ketatanegaraan. Satu, adalah rekomendasi hak angket (DPR) dan hasil audit investigasi BPK. Ini dianggap angin lalu," jelasnya.
Menurutnya, jika JICT tidak melakukan perpanjangan kontrak dengan Hutchinson, maka negara justru akan mengalami keuntungan hingga Rp17-25 triliun.
Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan dari temuan pansus DPR kala itu.
Ermanto mengatakan seluruh temuan pansus tersebut ternyata tidak digubris oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno.
"Kami katakan kalau pemerintah di atas pemerintah ya ini kasus ini terjadi," katanya.
Baca juga: Profil Ermanto Usman Pria yang Tewas saat Sahur di Bekasi, Pernah Bongkar Dugaan Korupsi Rp4,08 T
Baca juga: 6 Fakta Perampokan Sadis di Bekasi: Kepanikan Putri Korban dan Misteri Jejak Kaki
Baca juga: Heran Tak Dibangunkan Sahur, Wanita di Bekasi Syok Temukan Ayah Tewas dan Ibu Kritis Dalam Kamar