TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kondisi memanas di kawasan Timur Tengah akibat perang AS-Israel vs Iran menjadi perhatian dari Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) Kota Denpasar.
Mereka memantau keberadaan PMI dengan jalan berkomunikasi dengan pihak terkait.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini mengungkapkan, jika DTKSK Kota Denpasar, secara intensif melakukan komunikasi dan sharing data, serta memantau keberadaan dan kondisi PMI yang bekerja di kawasan Timur Tengah.
Khususnya untuk PMI di wilayah terdampak eskalasi seperti Iran, UEA, dan Kuwait.
Baca juga: 12 PMI Asal Klungkung Bekerja di Daerah Terdampak Perang, Disnaker Sebarkan Imbauan dari KBRI
"Kami berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Bali dan Disnaker ESDM Provinsi Bali," paparnya, Selasa 3 Maret 2026.
Pihaknya menambahkan, untuk penempatan bulan Januari-Februari 2026 tidak ada PMI dari Denpasar yang berangkat ke Iran.
"Juga tidak ada penempatan ke Iran yang terdata di kami,” tegasnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data DTKSK Denpasar, penempatan PMI selama periode tersebut hanya terjadi ke beberapa negara dengan jumlah terbatas dan mayoritas bersifat mandiri.
Rinciannya yakni ke Rusia tercatat 5 orang untuk penempatan mandiri dan 5 orang re-entry, ke Uni Emirat Arab sebanyak 12 orang secara mandiri.
Kemudian ke Arab Saudi 4 orang secara mandiri, serta ke Qatar masing-masing 1 orang melalui P3MI dan 1 orang mandiri.
Tak hanya itu, secara administrasi pihaknya juga memberikan imbauan kepada CPMI yang akan bekerja ke luar negeri khususnya di kawasan Timur Tengah.
Mereka diminta mempertimbangkan proses keberangkatannya dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi kerja di kawasan tersebut.
"Kami juga meminta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk mengkaji kembali penempatan PMI atau CPMI ke daerah rawan," imbuhnya.
Raini menambahkan, sejumlah perwakilan RI di kawasan Timur Tengah juga telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan resmi kepada Warga Negara Indonesia (WNI).
KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai mengimbau WNI di Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul laporan adanya suara dentuman di wilayah Abu Dhabi, namun tetap menjalankan aktivitas secara normal serta menghindari area berisiko.
Imbauan serupa juga dikeluarkan KBRI Amman bagi WNI di Yordania, terutama terkait keselamatan diri, kepatuhan terhadap aparat setempat, serta kehati-hatian bermedia sosial di tengah situasi konflik.
Sementara itu, KBRI Manama mengumumkan penutupan sementara layanan sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan, dengan tetap membuka layanan darurat melalui hotline.
Di Kuwait, KBRI Kuwait City juga mengeluarkan imbauan agar WNI terus memantau perkembangan situasi, memastikan lapor diri, serta mempelajari panduan kontinjensi yang telah disiapkan perwakilan RI. (*)