SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh (PWM Aceh) yang mengoordinir Majelis Wakaf dan Pemberdayaan Aset Muhammadiyah, Dr. H. Taqwaddin, menerima penyerahan wakaf sebidang tanah dari H. Joko Suprapto dan keluarga.
Dalam prosesi ijab kabul, H. Joko Suprapto selaku pewakif menyerahkan Sertifikat Hak Milik atas sebidang tanah seluas 5.611 meter persegi yang berlokasi di Gampong Teureubeh, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Tanah tersebut diwakafkan untuk pembangunan masjid dan Rumah Tahfiz Al-Qur’an.
Taqwaddin selaku Koordinator Majelis Wakaf dan Pemberdayaan Aset Muhammadiyah Aceh menyambut amanah tersebut dengan penuh khidmat.
“Insya Allah, Muhammadiyah Aceh akan melaksanakan amanah dari pewakif dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagaimana dimaksudkan oleh pewakif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah Aceh telah memiliki banyak tanah wakaf dan aset yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Seluruh aset tersebut, katanya, seharusnya dicatat dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM).
“Alhamdulillah, harta Muhammadiyah tidak berkurang, apalagi hilang. Insya Allah kami akan menjaga amanah ini,” ujar Taqwaddin yang juga menjabat sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.
Prosesi penyerahan wakaf tanah berlangsung di Masjid Taqwa dan Gedung Dakwah Muhammadiyah Aceh, Jalan K.H. Ahmad Dahlan No. 12, Banda Aceh, seusai Salat Jumat, 27 Februari 2026.
Turut hadir menyaksikan acara serah terima tersebut antara lain Dr. Amiruddin Husein (Bendahara PWM), Nurul Bahri (Ketua Majelis Wakaf PWM), Jufri Mahmud (Ketua PDM Aceh Besar), dan Budi Ardiansyah (Bendahara PDM Aceh Besar)
Baca juga: AS Panik, Desak Warganya Tinggalkan 14 Negara Timur Tengah Sekaligus, Kedutaan di Amman Dievakuasi
Baca juga: Gerhana Bulan Total Malam Ini, Simak Niat dan Tata Cara Shalat Khusuf, Lengkap Bacaan Arab dan Latin