BANGKAPOS.COM -- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kena operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026).
Kabar penangkapan Fadia Arafiq dibenarkan Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi Prasetyo.
KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Mansoureh Khojasteh Istri Ali Khamenei Ikut Tewas dalam Serangan AS - Israel, Sempat Koma 3 Hari
Fadia Arafiq adalah Bupati Pekalongan periode 2025-2030.
Sebelum menjadi bupati, Fadia Arafiq adalah seorang penyanyi dangdut.
Ia merupakan anak dari pedangdut senior, Ahmad Rafiq, dan juga kakak dari Fairuz A Rafiq.
Nama Fadia Arafiq melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum (2000).
Kepemimpinan Fadia Arafiq sebagai bupati Pekalongan dimulai sejak dilantik pada Kamis (20/2/2025) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan Bupati Fadia Arafiq dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sosok Fadia Arafiq sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan.
Bupati Fadia Arafiq akan didampingi Sukirman dalam mejalankan pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.
Pendidikan
Fadia Arafiq lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta, 23 Mei 1978 sebagaimana tertulis di ijazah SMA-nya.
Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1984-1990), SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1990-1993), dan SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur (1993-1996).
Fadia lalu melanjutkan pendidikan S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2013.
Ia merampungkan studi S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang dan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2015.
Fadia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.
Kehidupan Pribadi
Tak seterkenal Fairuz A Rafiq, kehidupan rumah tangga Fadia Arafiq memang jarang disorot.
Fadia Arafiq diketahui menikah dengan seorang pria bernama Ashraff Khan yang merupakan penyanyi dangdut asal Malaysia.
Ashraff cukup dikenal di tahun 1990-an. Namanya pernah meledak dengan lagu 'Sarmila' dan 'Gembala Cinta'.
Setelah menikah dengan Fadia, Ashraff Khan memilih meninggalkan dunia hiburan Malaysia dan menetap sebagai WNI di Indonesia.
Pasangan suami istri ini juga kerap membagikan potret kebersamaan di akun Instagram masing-masing.
Berdasarkan elhkpn yang dikutip Tribun Sumsel pada Selasa (3/3/2026), Fadia Arafiq terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 30 Maret 2025/Periodik - 2024.
Fadia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 85.623.500.000.
Adapun harta paling besar berasal dari tanah dan bangunan berjumlah Rp 74.290.000.000.
Ada pula alat transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp 1.180.000.000.
Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 3.020.000.000 dan kas setara kas Rp 10.897.466.986.
Jika ditotal, Fadia Arafiq memiliki harta kekayaan sebesar Rp 88.823.500.000.
Namun terdapat utang sebesar Rp 88.823.500.000, sehingga kekayaan bersihnya kini adalah Rp 85.623.500.000.
Kabar penangkapan Fadia Arafiq dibenarkan Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi Prasetyo.
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara, dalam penyegelan yang dilakukan KPK di beberapa dinas, persoalan ini diduga terkait dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM), Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinperkim LH, DPU dan Taru, kantor bupati, dan sekda.
Pantauan di lapangan dikutip Tribunbanyumas.com, beberapa kantor yang disegel di antaranya ruang kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan, Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinperkim LH, serta DPU dan Taru.
Kantor Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan ruang kerja Sekda juga disegel.
Penyegelan dilakukan dengan memasang stiker bertuliskan "Dala Pengawasan KPK".
Kondisi ini membuat kantor yang disambangi KPK terlihat lebih sunyi meski aktivitas terlihat berjalan seperti biasanya.
Hanya saja, sejumlah pegawai memilih bungkam terkait peristiwa yang terjadi.
Salah satu pejabat di lingkungan Dingkop-UKM yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan tersebut.
Namun, ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi maupun pihak yang terlibat.
"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan," ujarnya.
Sementara itu, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekitar kantor tetap berjalan normal.
Beberapa pegawai terlihat tetap menjalankan tugas seperti biasa meski situasi kantor terpantau lebih lengang dari hari biasanya.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)