TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Seorang pria berinisial HRD (24) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, diamuk warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.
HRD diamuk warga, lantaran kedapatan hendak mencuri sepeda motor santri bernama Dika Permana, asal Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Lebak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (2/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa bermula saat korban Dika tengah berbuka puasa di pinggir Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang.
Setelah itu, tiba-tiba seorang pria tak dikenal, yakni HRD menghampirinya dan meminta diantar ke wilayah Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, dengan alasan hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD).
Korban merasa iba, kemudian bersedia mengantar pelaku menggunakan sepeda motornya.
Namun saat di tengah perjalanan, pelaku meminta berhenti dengan alasan hendak mengisi bensin di sebuah pom bensin di wilayah Kecamatan Warunggunung.
"Setelah ngisi bensin, pelaku kembali meminta berhenti dengan alasan ingin ke kamar kecil. Setelah itu, pelaku kembali menaiki sepeda motor dan meminta korban untuk turun, dengan dalih lokasi tujuan sudah dekat," ujar Dika saat ditemui di Polsek Warunggunung, Lebak, Banten, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Disbudpar Lebak Ingatkan Pokdarwis Jaga Kebersihan Tempat Wisata, Pastikan Aman, Nyaman dan Berkesan
Kemudian, saat korban turun dari motor, pelaku langsung ngegas kendaraan tersebut dan mencoba melarikan diri.
Beruntung, korban dengan sigap memegang bagian belakang pelaku, sehingga laju kendaraan dapat dihentikan dan langsung meminta pertolongan.
"Saya refleks. Saat turun, pelaku langsung ngegas motor saya. Saya langsung memegang bagian belakangnya, lalu sedikit menarik lehernya. Pelaku tidak melawan, hanya diam saja. Setelah itu saya berteriak meminta tolong kepada warga, dan pelaku langsung diamankan," katanya.
Warga yang mendengar teriakan korban tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Dalam video yang diterima TribunBanten.com, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Warunggunung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Warunggunung, AKP Eri Gustriadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Eri mengatakan, pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, telah diamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Sindangsono, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak," katanya saat ditemui di Polsek Warunggunung.
Edi mengungkapkan, terduga pelaku diketahui berinisial HRD, lahir 1 Juni 2002, warga Kampung Pudar, Desa Cikoak, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
"Untuk sementara, pelaku baru kali ini melakukan aksi berdasarkan pengakuannya. Namun masih kami dalami," katanya.