Tribunlampung.co.id - Terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Bupati Pekalongan Fadia Arafiq disebut telah tiba di Jakarta.
Ia berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026) pukul 10.25 WIB.
Yang menjadi perhatian, kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut luput dari pantauan di pintu utama karena petugas menggiringnya melalui jalur belakang atau area basement.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga Sosok Fadia Arafiq: Viral Bilang 'Mampus', Kini Sang Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK
Dalam operasi senyap tersebut, tidak hanya Fadia Arafiq yang diamankan.
Sejumlah pihak lain juga dilaporkan turut terjaring dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik di wilayah Jawa Tengah.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Pada pagi hari ini, Fadia beserta sejumlah pihak lain yang turut diamankan tersebut dilaporkan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Masih terdapat beberapa hal yang menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak KPK.
Saat ini, belum diketahui secara pasti siapa saja dan berapa banyak pihak yang turut terjaring dalam operasi tersebut bersama sang Bupati.
Selain itu, detail konstruksi perkara mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan ini juga belum diungkap ke publik.
Sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal.
Rencananya, begitu para pihak yang terjerat OTT tersebut tiba di Gedung KPK, tim penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari para terperiksa.
Sejumlah ruangan disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Selasa (3/3/2026).
Pantauan Tribunjateng.com, berikut daftar ruangan yang disegel:
1. Ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan,
2. Satpol PP,
3. Bagian Umum,
4. Bagian Perekonomian,
5. Prokompim,
6. Dinperkim LH serta DPU dan Taru.
7. Kantor Bupati Pekalongan,
8. Kantor Sekda.
Segel yang terpasang memuat tulisan "Masih dalam pengawasan KPK".
Suasana di sekitar kantor yang berada di kompleks Pemkab Pekalongan terlihat sepi dan lengang.
Aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa tetapi sejumlah pegawai tampak enggan memberikan keterangan.
Belum diketahui secara pasti siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Salah satu pejabat di lingkungan Dinkop-UKM yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan tersebut.
Namun, ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi maupun pihak yang terlibat.
"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan," ujarnya kepada Tribunjateng.com.a
Adapun aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor tetap berjalan normal.
Beberapa pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa meski situasi kantor terpantau lebih lengang dari hari biasanya.
Sumber: TribunJateng.com