Cek Rekening! Pencairan THR Sudah Dimulai Sejak 26 Februari 2026, Gaji ke-13 Bulan Juni
Sesri March 03, 2026 02:20 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai dicairkan sejak 26 Februari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 55 triliun, naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 49 triliun.

“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, dan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Realisasi Stimulus Ramadhan 2026 di Jakarta pada Selasa (3/3/2026).

Airlangga mengatakan, pencairan dilakukan secara bertahap pada minggu pertama sejak tanggal tersebut.

Ia menjelaskan, anggaran Rp 55 triliun tersebut dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, dengan total Rp 22,2 triliun.

Menurut Airlangga, komponen THR yang dibayarkan diberikan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13.

Baca juga: THR Wajib Dibayar Paling Lambat 8 Maret, DPRD Pekanbaru: Kita Imbau Perusahaan Tidak Membandel

Baca juga: Pemprov Riau Buka Posko Pengaduan, THR Wajib Cair Paling Lambat 8 Maret

 

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” kata dia.

Sementara itu, untuk pekerja sektor swasta, pemerintah mengingatkan bahwa THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil.

Pembayaran paling lambat dilakukan H-7 sebelum Lebaran.

THR bagi pekerja swasta diberikan kepada karyawan dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan upah.

Adapun pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR yang dihitung secara proporsional.

Dengan mulai cairnya THR sejak akhir Februari, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat menjelang Idul Fitri 2026 dan mampu mendorong perputaran ekonomi nasional.

( Tribunpekanbaru.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.