THR Pensiunan Diprediksi Cair Tanggal Segini, Begini Cara Cek Tak Perlu Datang ke Bank
Fitri Wahyuni March 03, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM -- Tunjangan hari Raya (THR) tidak hanya diberikan kepada PNS aktif.

Namun pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pejabat negara yang berhak juga menerima tunjangan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memberi sinyal bahwa penyaluran THR diupayakan cair pada awal Ramadhan.

Baca juga: Kapan Lebaran Idul Fitri 2026, Berikut Jadwal Cuti Bersama dan Libur Anak Sekolah

Namun hingga masuk pekan kedua bulan puasa, belum ada kepastian kapan THR akan cair.

Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang secara resmi memastikan jadwal pencairan THR Pensiunan PNS 2026.

Ketiadaan aturan baru ini membuat publik masih harus menunggu kepastian.

Meski begitu, gambaran jadwal pencairan tetap bisa diperkirakan dengan melihat pola pada tahun-tahun sebelumnya.

Biasanya, THR cair sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Sosok Ayatollah Ali Khamenei, Pimpinan Tertinggi Iran Sejak 1989 Tewas dalam Serangan AS-Israel

Jika pola itu kembali digunakan, maka pencairan kemungkinan dilakukan pada pertengahan bulan Maret 2026, tergantung penetapan resmi pemerintah.

Sebagai gambaran, pemberian THR tahun sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pensiunan adalah aparatur negara yang telah purna tugas dan berhak menerima manfaat pensiun sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada Pasal 1 ayat (7) juga disebutkan bahwa penerima pensiun adalah ahli waris sah dari aparatur negara atau pensiunan yang menerima manfaat pensiun sesuai aturan yang berlaku.

Artinya, apabila pensiunan telah meninggal dunia, hak THR tetap diberikan kepada penerima pensiun yang sah.

Kapan THR Pensiun Cair?

Dalam Pasal 14 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2025 disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya.

Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada tanggal 21 Maret 2026, maka secara hitungan kalender pencairan THR berpotensi dimulai pada akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Namun perlu digarisbawahi, jadwal tersebut masih bersifat perkiraan.

Kepastian pencairan tetap menunggu terbitnya PP terbaru dari pemerintah yang secara resmi mengatur THR pensiunan 2026.

Untuk saat ini, para pensiunan dan penerima pensiun diimbau tetap memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak terjebak kabar yang belum terkonfirmasi.

Komponen THR Pensiunan PNS 2026

Besaran THR pensiunan tidak hanya berasal dari pensiun pokok, tetapi juga mencakup beberapa unsur tambahan. Mengacu pada kebijakan yang berlaku, komponen THR pensiunan terdiri dari:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan penghasilan tambahan (sesuai ketentuan)

Struktur ini dirancang untuk menjaga daya beli pensiunan menjelang Hari Raya, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga selama Ramadan dan Lebaran.

Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2026

Nominal THR yang diterima setiap pensiunan berbeda, tergantung pada golongan terakhir dan masa kerja. 

Perkiraan besaran pensiun pokok yang menjadi dasar perhitungan THR adalah sebagai berikut:

  • Golongan I (Juru): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III (Penata): Rp1.748.100 – Rp4.029.536
  • Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Nilai tersebut merupakan estimasi dasar dan masih dapat bertambah sesuai tunjangan yang melekat.

Cara Cepat dan Mudah Cek THR Pensiunan 2026 Tanpa Perlu Datang ke Bank

1. Melalui Laman Resmi TOOS (Taspen One Hour Online Service)

  • Buka peramban (browser) di HP dan akses laman https://tos.taspen.co.id/.
  • Login menggunakan Nomor Pensiun (Notas) atau NIP.
  • Pilih menu “Estimasi Manfaat” atau “Pembayaran Bulan Ini”.
  • Di sana akan muncul rincian dana yang masuk. Slip pembayaran THR umumnya akan ditampilkan terpisah dari gaji pensiun bulanan.

2. Melalui Aplikasi Taspen Mobile

  • Unduh aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store.
  • Masuk dengan akun yang telah terdaftar.
  • Cek rincian pembayaran pada fitur histori atau rincian gaji.

(Bangkapos.com/Serambinews.com/Surya.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.