TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI resmi menerbitkan instruksi darurat bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) menyusul serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah Iran, Selasa (3/3/2026). WNI diminta segera membatasi mobilitas dan meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi demi keselamatan jiwa di tengah situasi yang kian mencekam.
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl, menegaskan bahwa prioritas utama Pemerintah saat ini adalah perlindungan total bagi warga negara di kawasan terdampak.
WNI diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.
"Himbauan pada seluruh WNI dilakukan untuk memantau informasi resmi dari otoritas setempat dan Perwakilan RI, menjaga komunikasi intensif, membatasi aktivitas non-esensial, dan menunda rencana perjalanan keluar atau masuk wilayah terdampak," ujar Vahd Nabyl saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Terkait dampak serangan langsung AS-Israel, Kemlu memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai korban dari pihak WNI.
Namun, dampak operasional yang sangat masif kini menghantam sektor transportasi udara internasional.
"Sejauh ini dampak pada WNI adalah terkait dengan pembatasan atau penutupan ruang udara, pengalihan rute penerbangan, serta ketidakpastian jadwal transportasi internasional. Dampak lebih pada akibat penundaan penerbangan ya, sejauh ini belum ada laporan tentang korban," tambah Vahd.
Baca juga: Imbas Perang Iran vs AS: 5.000 Turis Terjebak di Bandara Phuket Thailand
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, telah melakukan koordinasi maraton dengan para Kepala Perwakilan RI di seluruh kawasan Timur Tengah.
Langkah ini diambil guna memastikan evakuasi atau perlindungan mandiri dapat dilakukan secara cepat jika eskalasi terus meningkat.
Pemerintah juga meminta masyarakat di tanah air yang memiliki kerabat di wilayah tersebut untuk terus memantau situasi keamanan dan operasional penerbangan secara real-time.
Imbauan untuk menunda perjalanan ini tetap berlaku hingga otoritas penerbangan internasional menyatakan jalur udara kembali aman untuk dilalui.