TRIBUNGORONTALO.COM -- Konflik bersenjata antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel dinilai berisiko menimbulkan dampak lanjutan terhadap pasar tenaga kerja di Indonesia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memandang eskalasi ketegangan tersebut dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama jika gejolak global berimbas pada sektor-sektor strategis dalam negeri.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sektor energi dan industri menjadi area paling rentan terdampak.
Dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Selasa (3/3/2026), ia menegaskan potensi PHK dalam skala besar tidak bisa diabaikan apabila perang terus berlanjut.
KSPI menilai kenaikan harga minyak mentah dunia merupakan konsekuensi awal yang paling mungkin terjadi akibat konflik tersebut.
Apabila harga minyak global melonjak tajam, harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri diperkirakan turut mengalami kenaikan.
Kondisi itu berpotensi meningkatkan biaya distribusi dan logistik di berbagai sektor usaha.
Kenaikan biaya transportasi selanjutnya akan mendorong bertambahnya ongkos produksi perusahaan.
Menurut Said Iqbal, rantai kenaikan tersebut bisa memperberat beban industri secara menyeluruh, mulai dari distribusi hingga proses produksi.
Selain tekanan di sektor energi, KSPI juga menyoroti kemungkinan terganggunya arus perdagangan internasional.
Ketidakstabilan global dinilai dapat menghambat ekspor Indonesia ke sejumlah negara tujuan.
Apabila ekspor tersendat, barang produksi dalam negeri berpotensi menumpuk di gudang.
Dalam situasi seperti itu, perusahaan diperkirakan akan menyesuaikan kapasitas produksi untuk menekan biaya operasional.
Penyesuaian tersebut, menurut KSPI, dapat berujung pada langkah efisiensi yang berdampak pada pengurangan jumlah tenaga kerja.
Di sisi lain, impor bahan baku juga dinilai rawan mengalami hambatan, baik karena gangguan distribusi maupun kenaikan harga.
Industri tekstil dan garmen disebut sebagai sektor yang rentan terdampak apabila pasokan bahan baku tersendat dan biaya meningkat.
Tekanan biaya yang membesar dinilai dapat mempersempit ruang gerak industri dan meningkatkan risiko PHK.
KSPI mendesak pemerintah segera menyiapkan langkah antisipatif guna mencegah dampak konflik global meluas ke sektor ketenagakerjaan nasional.
Organisasi buruh tersebut meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan mitigasi untuk melindungi pekerja dari potensi pemutusan hubungan kerja massal.
Menurut KSPI, stabilitas ekonomi serta perlindungan tenaga kerja perlu menjadi fokus utama di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik tersebut.
(*)