KK-KTP dan Ijazah Korban Kebakaran 38 Rumah di Galung Tulu Polman Akan Dicetak Ulang
Abd Rahman March 03, 2026 04:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) akan mencetak kembali dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi 58 Kepala Keluarga (KK) terdampak kebakaran di Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Selasa (3/3/2026).

Sebanyak 58 KK dari total 38 rumah terbakar, warga saat ini mengungsi di tenda darurat.

Mereka akan dibuatkan Adminduk serta ijazah para penyintas kebakaran yang hilang atau mengalami kerusakan.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di OTT KPK, Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel

Baca juga: Mertua Tebas Menantu Pakai Sabit Gegara Cemburu Mantan Istrinya Perhatian Lebih ke Korban

Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa usai mengunjungi lokasi kebakaran.

Nursaid meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memfasilitasi penyintas bencana kebakaran di Galung Tulu dalam pengurusan adminduk, ijazah maupun Surat Keputusan (SK) bagi pegawai untuk diterbitkan kembali.

Pemerintah tingkat desa dan kecamatan diminta untuk melakukan pendataan identitas bagi korban kebakaran.

Termasuk soal Adminduk dan ijazah bagi anak sekolah untuk difasilitasi dibuatkan pengganti. 

Data dari desa ini nanti menjadi rujukan bagi OPD terkait untuk menerbitkan kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Serta Kartu Keluarga (KK) hingga akte kelahiran, termasuk bagi mereka yang ijazah sekolahnya ludes terbakar waktu kejadian tersebut. 

"Khusus untuk ijazah bagi siswa maupun alumni sekolah kami minta Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi surat keterangan pengganti ijazah atau pencetakan ulang," kata Nursaid yang juga Plt Kadis Pendidikan Polman. 

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Polman, Astuty Azwar mengatakan  pihaknya akan melakukan layanan pencetakan ulang administrasi kependudukan (Adminduk) korban kebakaran di Galung Tulu. 

Program pencetakan ulang Adminduk penyintas kebakaran sejalan dengan program Disdukcapil yakni Aksi Gerakan Dokumen Kependudukan Korban Bencana (Agen Kobar).

"Kami memang memiliki program Agen Kobar bagaiman dengan cepat melayani warga dalam pencetakan ulang administrasi kependudukan akibat terkena bencana," kata Astuty Azwar.

KEBAKARAN - Sejumlah korban kebakaran 38 rumah menceritakan apa yang mereka saksikan saat kebakaran hebat melanda Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Sulbar, Senin (2/3/2026).
KEBAKARAN - Sejumlah korban kebakaran 38 rumah menceritakan apa yang mereka saksikan saat kebakaran hebat melanda Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Sulbar, Senin (2/3/2026). (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Dia menjelaskan setelah identitas korban kebakaran didapatkan dari pemerintah desa dan kelurahan, Disdukcapil langsung cetakkan. 

Adapun Adminduk penyintas kebakaran yang pertama dicetak yakni Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran (AK).

Kemudian KTP akan dicetak setelah tinta sudah tiba di Polman.

Menurut Astuti program Agen Kobar ini sudah diterapkan beberapa tahun lalu setiap ada korban bencana langsung dilakukan pencetakan ulang Adminduk bagi korban. 

Sebelumnya juga telah melakukan layanan Agen Kobar ke korban kebakaran di Lampoko. 

Termasuk saat kejadian kebakaran di Tapango dan beberapa daerah lainnya. 

Program Agen Kobar ini merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan korban bencana dalam mengurus dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat bencana.

Untuk diketahui, sebanyak 38 rumah di Desa Galung Tulu terbakar pada Sabtu (28/2/2026) malam.

Dengan total 52 Kepala Keluarga (KK) terdampak, 199 jiwa mengungsi, 22 anak sekolah tingkat SD hingga SMA.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.