TRIBUNTRENDS.COM - Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) menuai beragam respons.
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi–Taj Yasin, turut angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Tak hanya menyoroti kasus Fadia, pasangan pemimpin Jawa Tengah ini juga menanggapi fakta bahwa sepanjang 2026 sudah ada dua bupati di provinsi tersebut yang dicokok KPK, yakni Fadia Arafiq dan Bupati Pati, Sudewo.
Baca juga: Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Reaksi Fairuz Arafiq, Singgung Adab dan Ilmu
Menurut Ahmad Luthfi, kasus yang menjerat para kepala daerah tersebut kembali pada pribadi masing-masing.
"Tergantung oerangnya. Yang jelas itu kembali ke personelnya," kata Ahmad Luthfi seusai rapat koordinasi MBG di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan telah mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan tidak melanggar hukum.
"Kami sudah sampaikan, mereka harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum."
"Nah, itu yang paling pokok," bebernya.
Ahmad Luthfi juga mengaku prihatin atas kembali adanya kepala daerah yang ditangkap KPK. Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi, secara tidak langsung pembelajaran bagi semua sebagai pelayan publik harus clean dan good government," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Taj Yasin memastikan jalannya pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tidak akan terganggu meskipun bupatinya tersangkut kasus hukum.
"Kami pastikan Pemkab Pekalongan berjalan seperti penangkapan Bupati Pati. Akan kami pantau dan tetap harus jalan (pemerintahannya)," bebernya.
Baca juga: Jejak Digital Bupati Fadia Arafiq yang Kini Terseret Kasus Korupsi, Pernah Maki Warganet: Mampus Koe
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu proses hukum yang berjalan di KPK sebelum mengambil langkah lanjutan secara administratif.
"Kami tunggu dari KPK, setelah itu kami tindaklanjuti sebagai pemerintah provinsi ke kabupaten," terangnya.
Pernyataan pasangan gubernur dan wakil gubernur ini menjadi penegasan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerah.
Di sisi lain, kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di setiap tingkatan.
***
(TribunTrends/TribunJateng)