TRIBUNTRENDS.COM - Curhatan seorang penonton konser di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Ia mengaku ditagih Rp200 ribu oleh pengemudi ojek beratribut ojek online, padahal sebelumnya telah sepakat membayar Rp20 ribu.
Pengalaman itu dibagikan oleh akun TikTok @anothrvz yang diketahui bernama Pessyaa. Kejadian bermula saat ia dan temannya selesai menonton konser di Stadion Madya GBK pada Minggu (1/3/2026).
Setelah konser usai, Pessyaa dan rekannya berjalan kaki menuju area parkir di seberang Senayan Park. Di tengah perjalanan, banyak pengemudi ojek menawarkan jasa. Salah satu di antaranya terus mengikuti mereka.
"Awalnya dia nyamperin aku yang lagi jalan ke depan, kayaknya cuma ngomong 'Ayo ojek Kak'. Awalnya aku enggak jawab," ujarnya.
Meski sempat diabaikan, pengemudi tersebut terus menawarkan jasanya. Karena kakinya terasa kram setelah berdiri lama saat konser, Pessyaa akhirnya menanyakan tarif menuju parkiran.
"Kalau ke parkiran seberang Senayan Park berapa? Dia jawab 'Ayo gampang sini dulu, berdua kan? Enggak beda jauh kok sama harga di aplikasi'," jelasnya.
Merasa belum mendapat kepastian harga, ia kembali bertanya. Bahkan ia menegaskan tidak akan naik jika tidak ada kesepakatan tarif di awal.
Pessyaa menyebut ia telah menegaskan tarif Rp20 ribu untuk dua orang dan pengemudi menyetujuinya.
"Aku bilang 'Rp 20.000 berdua ya.' Dia bilang, 'Oke yaudah naik aja'."
Namun di tengah perjalanan, pengemudi mengaku sebagai ojek baru dan mengatakan tarif nantinya akan disamakan dengan pengemudi lain.
"Lagi arah muter dia baru ngomong, 'Ini saya ojek baru kak, nanti harganya samain aja sama abang itu (sambil menunjuk driver yang membonceng teman Pessyaa) dia opang lama soalnya'," tuturnya.
Setibanya di lokasi tujuan, pengemudi yang membawa temannya justru menunjukkan kode QRIS dengan nominal Rp200 ribu. Pessyaa menolak karena tidak sesuai kesepakatan.
Setelah perdebatan, ia memberikan Rp50 ribu tunai. Sementara pengemudi lainnya meminta pembayaran melalui transfer Dana sebesar Rp25 ribu. Total yang akhirnya dibayarkan keduanya mencapai Rp75 ribu.
Menanggapi kejadian yang viral tersebut, pihak pengelola Gelora Bung Karno melalui Kepala Divisi Humas, Hukum dan Administrasi, Asep Triyadi, menyatakan akan menelusuri kejadian tersebut.
"Tentunya akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya seperti apa. Termasuk (kami) menghubungi operator ojol dimaksud, agar kondisi seperti ini tidak terulang kembali di kawasan GBK," jelas Asep.
Ia juga memastikan akan mengecek petugas keamanan yang bertugas saat kejadian. Jika terbukti mengabaikan laporan, pihaknya akan memberikan pembinaan hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar memastikan tarif secara jelas sebelum menggunakan jasa transportasi, terutama di area keramaian.
Tribun Jatim | Ani Susanti | TribunTrends.com | Afif Muhammad