Tepis Isu Cuan Gila-Gilaan, Penyedia Mobil Rp 8,5 M Gubernur Kaltim Mengaku Hanya Ambil Untung Tipis
jonisetiawan March 03, 2026 05:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Direktur Utama CV Afisera Samarinda, Subhan, akhirnya memaparkan secara rinci alur pengadaan hingga pengembalian mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Ia menjelaskan seluruh tahapan dimulai sejak penawaran pada November 2025 sampai unit tersebut dikembalikan sebelum resmi tercatat sebagai aset daerah.

Menurut Subhan, mekanisme pengadaan saat ini sudah tidak lagi mewajibkan lelang terbuka seperti sebelumnya. Sistem yang digunakan adalah katalog elektronik (e-katalog), sehingga proses berjalan berdasarkan persetujuan administratif yang berlaku.

“Sekarang kan tidak wajib lelang seperti dulu. Mekanismenya lewat katalog elektronik. Setelah ada approve dari pihak pemerintah, baru diproses,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Baca juga: DPRD Ngaku Kecolongan Soal Mobil Mewah Gubernur Kaltim, Rp 8,5 Miliar Lolos Tanpa Bahas di Dewan

Alasan Menggunakan Pihak Ketiga

Dalam transaksi tersebut, Subhan menegaskan bahwa perusahaannya berperan sebagai pihak ketiga. Ia menjelaskan tidak semua dealer bersedia menjual langsung kendaraan dengan spesifikasi tertentu kepada pemerintah.

CV Afisera sendiri memiliki klasifikasi usaha di bidang perdagangan kendaraan bermotor baru, sehingga secara legal dapat melakukan transaksi tersebut.

“Dealer ini tidak mau jual langsung ke pemerintah untuk tipe tertentu. Jadi saya beli dulu unitnya, baru saya jual ke pemerintah,” katanya.

Ia juga memastikan pembayaran dari Pemprov Kaltim telah dilakukan sebelum penutupan tahun anggaran 2025 agar dana tidak hangus. Meski pembayaran sudah lunas, dokumen kepemilikan seperti BPKB dan TNKB belum sepenuhnya terbit ketika polemik muncul.

“BPKB belum terbit, TNKB belum ada, dan belum tercatat sebagai aset daerah. Jadi secara administrasi masih bisa dikembalikan. Saya terima dan setuju,” tegas Subhan.

MOBIL DINAS GUBERNUR KALTIM -
MOBIL DINAS GUBERNUR KALTIM - Pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim dilakukan melalui sistem e-katalog (Inaproc), bukan lelang terbuka. CV Afisera berperan sebagai pihak ketiga karena dealer tidak bersedia menjual langsung unit dengan spesifikasi tertentu kepada pemerintah. (Kompas.com/Pandawa Borniat)

Tegaskan Margin Keuntungan di Bawah 5 Persen

Menanggapi spekulasi publik soal keuntungan besar dari proyek tersebut, Subhan membantah keras. Ia menyebut margin yang diambil perusahaannya berada di bawah lima persen dari nilai transaksi Rp 8,5 miliar, atau kurang dari Rp 425 juta.

Angka tersebut, menurutnya, belum bersih karena masih dipotong biaya operasional, administrasi, hingga risiko bisnis. Ia menepis isu bahwa perusahaannya meraup keuntungan Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar dari satu unit kendaraan tersebut.

“Kalau persentase keuntungan, di bawah 5 persen. Kalau kita jual pasti ada margin. Tapi enggak besar. Itu sudah hitungan bisnis,” jelasnya.

Terkait dampak finansial akibat pengembalian unit, Subhan menyatakan belum dapat dipastikan ada kerugian. Kendaraan masih dalam kondisi baru dan belum digunakan.

“Kalau kembali ke saya berarti jadi milik saya lagi. Soal rugi atau tidak, tergantung nanti saya jualnya berapa. Itu logika bisnis saja,” katanya.

Ia memberi ilustrasi, jika kendaraan dijual kembali dengan harga lebih rendah dari harga beli maka akan terjadi kerugian. Namun bila terjual lebih tinggi, justru berpotensi mendatangkan keuntungan tambahan. Selain dijual, kendaraan tersebut juga dapat disewakan.

“Ya paling tidak nanti bisa saya sewakan lagi,” ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Penyedia Mobil Rp8,5 M, Sedih Unit Termahalnya Ditolak Pemprov Kaltim: Pakai Buat Lebaran

Pengalaman Pertama Hadapi Pengembalian Unit

Subhan mengakui mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar ini merupakan unit termahal yang pernah ia sediakan untuk instansi pemerintah sepanjang kariernya. Biasanya, ia lebih sering memasok kendaraan seperti Innova atau Fortuner dalam paket puluhan unit.

CV Afisera telah lama menjadi penyedia kendaraan bagi instansi pemerintah di Kalimantan Timur, bahkan sejak masa kepemimpinan Awang Faroek Ishak. Namun, kasus pengembalian unit seperti ini baru pertama kali ia alami.

“Sejak dulu sudah ikut pengadaan. Terakhir aktif sekitar 2010. Setelah itu sistemnya berubah, lebih banyak lewat e-katalog. Baru ini pertama kali ada pengembalian,” kata Subhan.

Proses serah terima pengembalian unit ditargetkan rampung dalam waktu 15 hari kerja. Pemprov Kaltim dan pihak CV Afisera akan menunjuk perwakilan masing-masing di Jakarta untuk menyelesaikan seluruh administrasi pembatalan aset tersebut.

Dengan penjelasan ini, babak baru polemik mobil dinas Rp 8,5 miliar memasuki tahap penyelesaian administratif, sekaligus memperlihatkan sisi prosedural dan logika bisnis di balik pengadaan barang pemerintah.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.