TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, didorong untuk memperkuat tata kelola sampah secara komprehensif.
Kepala DLHP Fakfak, Liza Nairasari, menyatakan dorongan tersebut melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Sampah Tahun 2026.
“Rakornas HPSN 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam pengelolaan sampah,” ujarnya kepada Tribunpapuabarat.com di Fakfak, Selasa (3/3/2026)
Menurut Liza, Rakornas merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Ia mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini ialah mendorong percepatan penyelesaian persoalan pengelolaan sampah di daerah serta menyampaikan hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025.
Sepanjang tahun 2025, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah melakukan penilaian kinerja pengelolaan sampah terhadap seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Baca juga: DLHP Fakfak Papua Barat Komitmen Mulai Langkah Konkret Pengurangan Limbah Plastik
Hasil penilaian tersebut dibagi dalam lima kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, kabupaten/kota dalam pembinaan, serta kabupaten/kota dalam pengawasan.
“Dari hasil penilaian, hingga saat ini belum ada daerah yang masuk kategori Adipura Kencana maupun Adipura,” jelas Liza.
Dalam forum Rakornas, seluruh pemerintah daerah diminta melakukan perbaikan tata kelola pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Saat ini tercatat 35 daerah memperoleh sertifikat menuju kabupaten/kota bersih.
Sementara itu, 253 daerah masih berada dalam kategori pembinaan dan 132 daerah masuk kategori pengawasan.