Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satu unit mobil dinas Toyota Avanza hitam berpelat merah BG 1374 CZ milik Pemerintah Kota Prabumulih yang dikabarkan hilang di rumah kost di kota Palembang, sejak beberapa waktu lalu menghebohkan warga kota Prabumulih.
Mobil dinas bukan dibawa oleh pejabat pemegang malah diduga dibawa anak pejabat tersebut untuk kuliah di kota Palembang.
Mobil tersebut hilang ketika diparkir di depan rumah kost anak pejabat tersebut di kota Palembang.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi sangat menyesalkan dan meminta pejabat yang mendapat mobil dinas untuk bertanggungjawab untuk mengganti.
"Kami berharap itu tidak benar, namun jika memang benar kita sangsr sesalkan dan meminta pejabat itu bertanggungjawab mengganti karena itu aset negara," tegas Deni ketika diwawancarai wartawan.
Baca juga: Sekda Palembang : Selamat Jalan Sang Pengayom, Kami Kehilangan Sosok Pejabat yang Loyal
Baca juga: Sosok Alex Noerdin Dimata Pejabat di Sekayu, Dikenal Sebagai Pemimpin Visioner, Kerap Buat Terobosan
Deni menuturkan selain harus mengganti, pejabat yang memegang mobil dinas itu harus dikenakan sanksi karena dinilai lalai dan menyerahkan aset kepada orang lain serta bukan digunakan untuk kepentingan dinas.
"Ini harus diberi sanksi karena lalai, penggunaan mobil dinas diatur dalam aturan yang ada dan digunakan untuk kepentingan dinas, untuk mendukung pelaksanaan tugas pejabat. Kalau dibawa keluarga dan hilang itu menyalahi," tegasnya.
Lebih lanjut pria yang juga ketua DPC Partai Demokrat kota Prabumulih ini menuturkan sesuai aturan juga seluruh aset daerah yang dibeli menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat harus dijaga dengan sebaik mungkin.
"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, untuk itu kami imbau para pejabat menjaga, merawat dan menggunakan mobil dinas untuk keperluan dinas. Jangan sampai diserahkan ke orang lain yang jelas bukan untuk keperluan dinas," imbaunya.
Disinggung apakah akan memanggil pejabat bersangkutan, Deni mengaku pihaknya mendorong inspektorat terlebih dahulu untuk menindaklanjuti namun jika tidak ada perkembangan tak menutup kemungkinan diundang DPRD Prabumulih.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wawan Gunawan ketika dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima laporan resmi hilangnya mobil dinas tersebut namun baru mendapat info dari media sosial.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com