Komplotan Maling Motor Surabaya Terungkap Justru Saat Tertangkap Nyolong Tabung Gas Elpiji
Dyan Rekohadi March 03, 2026 07:49 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komplotan maling motor Surabaya terungkap justru di saat ketahuan mencuri tabung gas elpiji.

Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Mulyorejo bermula dari penangkapan maling tabung gas elpiji.

Awalnya, tersangka Agus Setiawan, Pria asal Gading, Tambaksari diamankan warga Kejawen Putih Tambak karena mencuri dua tabung elpiji 3 kilogram.

Namun dalam pengembangan kasus pencurian ini, polisi justru membongkar kasus pencurian sepeda motor.

Baca juga: Curanmor di Wiyung Surabaya Viral, Tampang Pelaku Terekam CCTV

 

Awal Mula Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, anggota Polsek Mulyorejo menerima laporan warga Jalan Kejawan Putih Tambak 14/14 pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 08.15 WIB,  

Kala itu warga sudah lebih dulu mengamankan Agus.

Dari tangan Agus, polisi mengamankan sepeda motor Honda Vario 125 CBS tahun 2013 warna putih bernopol L-407x-FR tanpa STNK. 

Saat dicek, nomor polisi tersebut tidak sesuai dengan kendaraan.

“Hasil pengecekan menunjukkan nopol L-407x-FR milik Honda Supra tahun 2006 yang dilaporkan hilang pada 10 Februari 2026 di wilayah Kalijudan,” tegas AKP Desy Ratnasih Dewanti, Kapolsek Mulyorejo, Selasa (3/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, Agus mengaku motor tersebut diperoleh dari temannya, Sumitro. 

Polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap Sumitro di Jalan Kedung Mangu Gang Makam, Surabaya.

Saat digeledah, petugas menemukan satu set kunci T di dalam tas selempang hitam milik Sumitro. 

Polisi menduga kuat alat itu digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam interogasi, Sumitro mengakui pernah mencuri sepeda motor Honda Supra tahun 2006 bernopol L-407x-FR. 

Baca juga: Surabaya Darurat Curanmor, Polisi Diperintahkan Tembak Maling Motor yang Melawan

 

Pernah Ketahuan Saat Curi Yamaha Mio

Tak hanya itu, Sumitro juga mengaku mencuri Yamaha Mio warna hitam bernopol L-245x-LI bersama Agus pada 10 Februari 2026 dini hari di Jalan Putroagung Wetan, Surabaya. 

Setelah berhasil membawa kabur motor, keduanya mendorong kendaraan tersebut karena bahan bakar habis.

Warga yang curiga menanyai mereka. Keduanya akhirnya kabur dan meninggalkan motor di lokasi.

Kini Agus dan Sumitro diamankan di Polsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut.



 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.