Pemerintah daerah (Pemda) dinilai sukses menahan laju inflasi pada komponen harga pangan bergejolak dalam rangka bulan Ramadan 2026. Meski demikian, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta seluruh Pemda tetap waspada dan menjaga pasokan komoditas tersebut hingga Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu disampaikan Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah serta Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/3).
"Kita pertahankan sampai dengan hari raya Idul Fitri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).
Ia meminta kepala daerah bersikap proaktif dalam merespons potensi lonjakan harga komoditas dengan turun langsung ke pasar. Menurutnya, Pemda dapat meniru langkah daerah sekitar yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi agar tidak terjadi perbedaan capaian yang terlalu ekstrem.
Tomsi juga meminta Pemda bersama aparat penegak hukum tidak ragu menindak oknum distributor yang sengaja memainkan harga bahan pokok. Sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha, diminta diterapkan bagi pelaku yang terbukti melakukan kejahatan ekonomi.
"Jangan ragu-ragu. Ya, sudah saatnya kita bertindak tegas," tegasnya.
Di sisi lain, Tomsi mengapresiasi kinerja kementerian, lembaga, dan Pemda karena mayoritas harga komoditas utama masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP). Ia menilai kondisi harga pangan pada bulan Ramadan tahun ini jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Oleh sebab itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang sudah berusaha sekeras-kerasnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pangan Nasional (Bapanas). Selain itu, acara ini juga diikuti secara virtual oleh perwakilan pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS), TNI dan Polri, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta seluruh gubernur, bupati, dan walikota beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia.







